Irsyad Syafar : Pelaku LGBT Harus Ditindak Tegas

PADANG,- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irsyad Syafar meminta lembaga terkait untuk menindak tegas setiap  pelaku-pelaku yang menjalankan aktivitas seksual menyimpang seperti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

" Memang harus ada tindakan tegas untuk oknum-oknum itu, sehingga bisa memberikan efek jera dan diharapkan tidak terjadi di lembaga-lembaga lain," katanya.

Dia meminta setiap lembaga yang ada, seperti kampus ataupun dinas-dinas, jika terbukti melakukan aktivitas seksual menyimpang harus ditindak tegas, karena berpotensi mencoreng marwah Ranah Minang yang memegang filosofi Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Jika ada terindikasi penganut seksual menyimpang LGBT di lingkungan sekitar, laporkan kepada yang berwenang agar perilaku buruk ini tidak meraja lela," katanya.

Pihaknya mengatakan, perlu data dan uraian kasus LGBT di Sumbar agar bisa diambil kebijakan darurat perilaku seksual menyimpang, dengan kondisi seperti ini pihaknya merasa sangat prihatin dengan aktivitas menyimpang yang telah masuk dalam ranah akademik.

Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengungkapkan, telah terjadi kemunduran terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam filosofis Adat Basandi Syarak (ABS)- Syarak Basandi Kitabullah (SBK).
Hal tersebut dibuktikan dengan tingginya persentase perilaku menyimpang di tengah masyarakat, salah satunya LGBT.

Dikatakannya, filosofis Adat Minangkabau yang telah melekat dalam pola kehidupan masyarakat, yaitu ABS-SBK hanya tinggal slogan pada saat sekarang. Begitupun dengan sejarah lainnya, seperti Sumbar merupakan gudang para ulama, namun kondisi itu tidak sama lagi.

" Jika nilai- nilai keagamaan tidak ditanamkan sejak dini, kita pesimis Sumbar akan mengulangi sejarah," katanya.

Dia mengatakan, Sumbar merupakan salah satu daerah dengan persentase LGBT tinggi di Indonesia, begitupun dengan angka pengguna dan peredaran narkoba. Untuk menekan angka tersebut, tidak bisa diberikan kepada pemerintahan saja, melainkan kontribusi besar orang tua.