Ali Tanjung Minta Maksimalkan Pendapatan dari Hotel Novotel

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung

Pengelolaan Hotel Novotel di Bukittinggi mestinya menghasilkan pendapatan daerah yang layak. Untuk itu perlu kajian penilaian lembaga independen dalam menetapkan  berapa nilai kontrak pengelolaan hotel ini.

Hal ini disampaian Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung, Senin (5/6). Kader Demokrat ini menyebutkan kontrak pengelolaan Hotel Novotel ini akan segera berakhir. Ke depannya nilai kontrak jika memang akan diserahkan pengelolaanya ke pihak ketiga harus lebih besar dibandingkan sebelumnya.

“Lembaga independen harus menilai berapa nilai kontraknya. Setelah itu baru kita tawarkan ke pihak ketiga, siapa yang bisa memberikan pendapatan yang besar untuk Pemprov Sumbar, maka layak untuk dipertimbangkan,” katanya.

Di sisi lain, Ali Tanjung tak menampik saat ini tengah bergulir Pansus dalam persoalan Novotel ini.

Pansus pembahasan Pemanfaatan Aset Hotel Novotel Bukittinggi itu lantaran cukup banyaknya permasalahan terhadap kerja sama pengelolaan hotel tersebut.

“Pembentukan Pansus kerja sama Pengelolaan Novotel bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja sama pengelolaan Novotel antara pemerintah daerah dengan PT. Grahamas Citrawisata,” kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi sebelumnya.

“Terdapat perbedaan penafsiran kapan berakhirnya waktu kerja sama. Pada adendum kedua kontrak kerja sama dijelaskan akhir masa kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan PT. Grahamas Citrawisata adalah pada tanggal 26 Agustus 2024,” ucapnya. (*)