Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi tata cara penginputan dan pelaporan realisasi realtime pada Aplikasi Dashboard Pembangunan Sumbar. Dari sosialisasi tersebut, diharapkan kinerja sekretariat bisa lebih optimal dengan sentuhan digital.
Terkait ini, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, indeks kinerja kedewanan yang difasilitasi oleh sekretariat harus diinput melalui platform Dashboard Pembangunan Sumbar, dengan demilikan masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan daerah.
Dijelaskannya , adanya aplikasi ini merupakan komitmen menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita wajib membuat laporan sesuai ketentuan berlaku, tanpa harus ada yang ditutupi, karena ini perintah undang-undang dan aturan lainnya,” tegas saat diwawancarai, Minggu (19/2).
Dalam kegiatan itu Raflis didaulat sebagai narasumber, juga Hadir Kepala Bagian ( Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, Kabag Umum dan Keuangan Riswandi dan Kasubag Rumah Tangga Udlil Iman Zul.
Ditambahkannya, saat ini DPRD Sumbar merupakan lembaga yang mendapat predikat terbaik dari KI Sumbar, dengan berbagai programnya, termasuk juga dengan sistem pelaporan saat ini. “Dengan predikat informatif, menununtuk kita harus lebih terbuka dan benar dalam melakukan pelaporan,” tambah Raflis.
Kabag Persidangan dan perundang-undangan Syahrir, dimana semua sistem harus dilaksanakan dengan cermat, tentunya dengan mempelajari secara seksama, sehingga tidak ada permasalahan dalam pelaporan.
“Semua program pelaporan dan lainnya memang harus dipelajari dengan cermat, karena ini akan dipergunakan secara rutin, agar tidak ada permasalahan dalam pelaporan, sesuai aturan berlaku,” terang Zardi.
Dia juga mengatakan, secara umum atas perintah sekwan, semua program keterbukaan sudah bisa diakses oleh masyarakat luas, maka sistem pelaporan nantinya juga bisa dilakukan sama, karena bagian dari keterbukaan.