PADANG – Pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan hal penting yang mesti diakomodir dalam anggaran daerah. Pembahasan perubahan APBD (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 ini akan tetap menampung hal tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim, Jumat (18/9) usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan APBD-P tahun 2016 menegaskan hal itu. Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kumpulan aspirasi masyarakat yang disampaikan atau dihimpun langsung dari masyarakat untuk pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan kumpulan aspirasi yang dihimpun langsung dari masyarakat dan ini akan diupayakan untuk ditampung dalam penganggaran daerah pada perubahan APBD tahun ini,†kata Hendra.
Terkait penyampaian nota pengantar RAPB-P, Hendra menyebutkan, yang disampaikan baru merupakan pagu anggaran sementara untuk item per item rencana program dan kegiatan yang akan dimasukkan dibahas secara detail dalam proses pembahasan. DPRD kata Hendra, akan melakukan pembahasan sesegera mungkin dan mentargetkan APBD-P bisa ketuk palu dalam wktu dekat.
“Waktu sudah sangat mendesak sehingga pembahasan akan dilakukan secepatnya antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mudah-mudahan dalam wktu tidak terlalu lama APBD-P sudh bisa ketuk palu,†tandasnya.
Sekdaprov Sumatera Barat selaku Pelaksana Harian (Plh) Gubernur dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan nota pengantar RAPBD-P tahun 2015. Dalam penyampaiannya, disebutkan terjadi kenaikan pada sisi pendapatan dan sisi belanja daerah. Sebelumnya Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,952 triliun naik menjadi Rp4,002 triliun sementara dari sisi belanja akan naik dari Rp4,051 triliun menjadi Rp4,219 triliun.
Defisit anggaran sebesar Rp216,5 miliar akan ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang sudah ditetapkan sebesar Rp274,1 miliar. Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah APBD Sumbar tahun 2015 setelah perubahan nanti akan menjadi Rp4,277 triliun. (padangmedia.com)