Tiga DPRD Kabupaten Didorong Tingkatkan Produktifitas Perda Inisiatif

<div aria-controls="\\&quot;:ww\\&quot;" aria-label="\\&quot;Isi" pesan\\"="" aria-multiline="\\&quot;true\\&quot;" aria-owns="\\&quot;:ww\\&quot;" class="\\&quot;Am" al="" editable="" lw-avf="" ts-tw="" ts-ty\\"="" id="\\&quot;:u2\\&quot;" role="\\&quot;textbox\\&quot;" spellcheck="\\&quot;false\\&quot;" style="\\&quot;direction:" ltr;="" min-height:="" 280px;\\"="" tabindex="\\&quot;1\\&quot;" contenteditable="\\&quot;true\\&quot;">
PADANG,- Efektivitas penggunaan anggaran hingga peningkatan persentase indeks demokrasi melalui Peraturan daerah (Perda), menjadi sejumlah isu strategis yang dibahas Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), saat melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan serta Banggar dan Bamus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis saat pertemuan tersebut,  mengatakan, efektivitas penggunaan anggaran tidak terlepas dari fungsi Bamus untuk menentukan penjadwalan. Dengan optimalnya kinerja instrumen tersebut, akan mempengaruhi penyusunan komposisi anggaran dengan waktu yang cukup, sehingga APBD yang dilahirkan bisa mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah.
 
Dia mengatakan, APBD Sumbar tahun 2022 sebesar Rp6,2 triliun, fokus dari realisasi keuangan daerah untuk sektor pertanian, hal itu merupakan program unggulan (Progul) Gubernur Sumbar.
 
Pada penyusunan APBD tahun 2023, DPRD Sumbar merujuk pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman APBD Tahun Anggaran 2023.
 
" APBD tahun 2023 masih dalam pembahasan, Komposisi yang dilahirkan nantinya akan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
 
Untuk diketahui penyusunan APBD 2023 didasarkan sejumlah prinsip, yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. 
 
Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
 
Dia menambahkan, sepanjang tahun 2022 DPRD Sumbar telah melahirkan beberapa Perda Inisiatif dan dalam waktu dekat juga ada yang disahkan, setiap tahun DPRD Sumbar terus meningkatkan produktivitas Perda inisiatif, hal tersebut akan mempengaruhi indeks demokrasi pada suatu daerah.
 
Sementara itu Ketua Banggar DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah mengatakan, untuk mengoptimalkan pembangunan di Kepulauan Meranti pemerintah kabupaten melakukan peminjaman keuangan daerah ke pemerintah pusat sebesar Rp 200 miliar.
 
" Jadi karena APBD kita tidak cukup, maka harus ada penambahan dana dari pemerintah pusat," katanya.
 
Dia mengatakan dalam penyusunan anggaran, Banggar DPRD Kepulauan Meranti terkendala dengan penjadwalan, hal itu dikarenakan keterlambatan dalam pihak eksekutif dalam pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga waktu untuk membahas APBD tidak maksimal dan Komposisi yang dilahirkan tidak terlalu mengakomodir kebutuhan daerah. 
 
" Jadi apa yang didapatkan dari DPRD Sumbar akan menjadi referensi bagi kita, sehingga bisa meningkatkan kinerja untuk pembangunan yang memihak kepada masyarakat," tutupnya.