Perkuat Kinerja Kedewanan, Tiga Komisi DPRD Dumai Datangi DPRD Sumbar.

Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai mendatangi DPRD Sumbar, Jumat (16/9) sore. Kedatangan tiga komisi tersebut untuk membahas sejumlah hal strategis  untuk mengoptimalkan kinerja lembaga itu.

Rombongan DPRD Kota Dumai disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dikatakannya, untuk lebih mengoptimalkan kinerja DPRD Sumbar sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang mencakup delapan daerah pemilihan (Dapil), sekretariat telah menyediakan belasan inovasi untuk menunjang kinerja dewan agar cepat diakses dan dirasakan oleh masyarakat.
Salah satunya inovasi tersebut adalah aplikasi Aspirasi Publik (Asik).
 
 Asik merupakan platform digital untuk menyerap aspirasi masyarakat secara online, jadi masyarakat bisa bertanya dan DPRD menjawab. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersifat partisipatif yang melibatkan aspirasi masyarakat dengan prioritas kebutuhan pembangunan. 
 
" Jadi apapun informasi dan bagaimana kinerja dewan, telah tersedia pada aplikasi tersebut," terangnya.
 
Dia mengatakan kebutuhan untuk lebih mengetahui kinerja wakil rakyat diparlemen, juga bisa diakses pada media media yang ada di Sumbar, ada elektronik cetak dan online. 
 
Tidak hanya itu, sekretariat DPRD Sumbar juga dilengkapi dengan Pojok Baca Digital (Pocadi) yang menyediakan bacaan berbasis elektronik yang berisikan tentang data-data hasil kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, seperti komposisi APBD dan Produk hukum daerah (Perda).
 
Dia mengatakan untuk sekarang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan APBD induk 2022 sebesar Rp 6,2 triliun. Dari jumlah APBD Sumbar tersebut, Rp 3,2 triliun merupakan realisasi dari pemerintah pusat.
 
 Salah satu fokus anggota DPRD Sumbar adalah infrastruktur publik yang meliputi jalan, jembatan hingga irigasi. Dewan selalu menganggarkan kebutuhan itu melalui pos pokok pikiran (pokir), meski demikian pokir untuk infrastruktur terus berlanjut dari tahun ketahun. Meski keuangan daerah Sumbar terbatas, untuk infrastruktur terus menjadi prioritas.
 
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana penyelenggara itu adalah DPRD dan Kepala Daerah, kita akan tingkatkan kesejahteraan dewan yang sebanding dengan kepala daerah," katanya.
 
Sementara itu Ketua Rombongan DPRD Dumai yang juga Komisi III Hasrizal mengatakan, sangat menarik terhadap inovasi yang dilakukan sekretariat dalam menunjang kinerja kedewanan, Sekretariat DPRD Dumai perlu mengadopsi cara itu, begitupun dengan penunjang-penunjang lainya seperti tenaga ahli.
 
" Dengan demikian, kinerja DPRD yang mewakili daerah pemilihan akan lebih optimal, " katanya.