KPK dan DPRD Sumbar Lakukan Seminar dan Loka Karya Pencegahan Korupsi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, kabupaten hingga kota di lingkungan Provinsi Sumatera Barat mengikuti Seminar dan lokakarya (Semiloka) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin, 20 Juni 2022.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Wakil pimpinan, Irsyad Syafar, Suwirpen Soeib, dan anggota DPRD Sumbar beserta kabupaten/kota di Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, topik yang dibahas menyangkut eksistensi dan kredibilitas lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam pencegahan korupsi. Ia juga mengajak seluruh unsur berkontribusi dalam mengawasi praktik korupsi.

“Untuk menekan angka terjadinya praktik korupsi, jangan bergantung pada penegak hukum saja seluruh unsur harus andil dalam mengawasi, termasuk masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, korupsi termasuk kejahatan extraordinary, sehingga memberikan dampak besar terhadap keberlanjutan penyelenggaraan negara juga kehidupan masyarakat. Berangkat dari hal ini, kejahatan korupsi harus ditangani pula secara extraordinary juga, sesuai dengan jenis kriminalnya.

DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, tentu memiliki peran dan ruang yang cukup besar berkontribusi dalam pencegahan serta penanganan korupsi. “Sehingga butuh koordinasi yang optimal dengan DPRD kabupaten/kota dalam memperkuat kerja dan fungsi lembaga,” jelasnya.

Dengan kegiatan semiloka oleh KPK, diharapkan pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten dan Kota bisa mengetahui dimana area-area rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas, selanjutnya juga mengetqhui bagaimana untuk melawan dan mengantisipasinya.

Supardi menuturkan dengan pencerahan yang diberikan oleh Ketua KPK, semua bisa mengetahui bagaimana upaya penguatan lembaga DPRD agar berfungsi optimal melakukan tindakan preventif dalam pencegahan kejahatan korupsi.

Lebih lanjut Supardi menjelaskan, topik dari Semiloka ini adalah ‘Pencegahan Korupsi di DPRD Provinsi dan Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Barat’.

“Kegiatan ini sangat penting bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten dan kota, sihingga materi yang diberikan bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa,” katanya.

Sementara itu Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan semiloka ini, merupakan upaya preventif untuk memperkecil ruang lingkup terjadinya praktik korupsi, peningkatan semangat kebangsaan anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan penting ditingkatkan. Agar fungsi pengawasan lembaga ini berjalan optimal.

“Dalam pola demokrasi, adanya transparansi dan akuntabilitas, nilai-nilai itu merupakan peninggalan pendiri bangsa dan bisa memperkecil terjadinya praktik korupsi,” katanya.

Ia merincikan hingga saat ini, KPK menangani menangi sebanyak 1389 kasus korupsi, 300 lebih yang terjerat adalah anggota DPRD, 22 diantaranya adalah kepala daerah. Tidak hanya kalangan penyelenggara pemerintahan, namun juga pihak swasta.

Menurut UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada 30 jenis tindak korupsi yang menjadi perhatian, dari seribu lebih kasus yang ditangani KPK. Suap dan Gratifikasi merupakan yang tertinggi, dalam jenis kriminal tersebut.

“Kamar legislatif, eksekutif dan yudikatif hendaknya bersih dari praktik korupsi, sehingga upaya mewujudkan cita-cita bangsa bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Firli menjelaskan, DPRD sebagai lembaga yang diisi oleh intelektual partai politik harus andil mewujudkan cita-cita bangsa, salah satunya meningkatkannya kesejahteraan umum, ada sejumlah indikator yang mempengaruhi itu, yaitu menciptakan komposisi APBD yang mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah.

Secara kinerja DPRD mesti berpedoman pada angka statistik, jika komposisi APBD tidak menurunkan angka kemiskinan maka lembaga legislatif yang andil dalam penyusunan rancangan keuangan daerah bisa dibilang gagal.

Memajukan kesejahteraan umum harus harus dilihat dari beberapa indikator, diantaranya menekan peningkatan angka kemiskinan, menambah income per kapita dan memperkecil angka kematian ibu.
“Keberhasilan kesejahteraan umum bisa cepat terlaksana, jika praktik- praktik korupsi yang terjadi pada seluruh kalangan tidak ada,”katanya.

Disisi lain, yang bisa mempercepat mewujudkan kesejahteraan umum adalah mempermudah iklim investasi, dalam pembangunan tol di Sumbar masih tersandung dalam pembebasan lahan.
Jika pembebasan lahan tidak tuntas, gimana APBN masuk ke daerah ini.

Begitupun investasi, para investor membutuhkan wadah untuk menanamkan modal, namun kondisinya banyak kendala yang dihadapi, untuk mengatasi butuh koordinasi antara provinsi, kabupaten dan kota dalam hal menjembatani.

“Ketika investasi masuk, pendapatan perkapita bisa meningkat dan akan mempengaruhi angka kemiskinan,” katanya.