Indeks Kinerja DPRD Sumbar Disusun Dengan Pola Keterbukaan Informasi

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjuk Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis, menjadi narasumber untuk mempresentasikan Penyusunan Indeks Kinerja DPRD di hadapan beberapa Sekwan dan kepala biro pemerintahan  yang berasal dari 10 provinsi  se Indonesia.

Tidak Raflis memberikan materi pada kesempatan tersebut, namun juga Asisten I Pemprov Sumbar Devy Kurnia dan I Made Suwandi.

"Dalam penyusunan indeks kinerja DPRD, pihaknya mengutamakan pola keterbukaan informasi dengan menggandeng seluruh stekholder terkait, dengan data-data yang diberikan bisa menjadi acuan bagi kita dalam menyusun dokumen tersebut, "katanya.

Pada kesempatan tersebut Raflis menegaskan perlunya komunikasi dan keterbukaan dengan semua komponen agar penyusunan tersebut tepat sasaran, dan minim dari kesalahan.


“Kita harus libatkan semua stakeholder termasuk para staf yang profesional dan paham di bidang masing-masing dengan komunikasi yang baik pula, sehingga semua penyusunan menjadi tepat sasaran dan minim kesalahan, bahkan harus mencapai nol kesalahan,” tutur Raflis.

Dia juga mengatakan, sistem itu sudah dibangun Sekretariat DPRD Sumbar sejak lama, dan bisa dilihat pada situs milik lembaga tersebut, dengan mematron keterbukaan informasi publik sebagai landasannya, sehingga berbagai koreksi masuk bisa dijadikan perbaikan dalam penyusunan indeks Kinerja.

“Kita memiliki patron keterbukaan informasi, sehingga setiap saat kita bisa lebih meningkatkan kinerja, berdasarkan masukan dari semua pihak, itu bisa dilihat dari situs keterbukaan yang kita miliki,” tutur Raflis lagi.


Hal senada juga disampaikan asisten Satu Pemprov Sumbar Devy Kurnia.

” Dalam penyusunan indeks, dimana kinerja harus memiliki barometer jelas, sehingga terhindar dari pelanggaran yang bisa berakibat merugikan,” tutur asisten 1 Devy Kurnia.

Pernyataan Sekwan dan asisten 1, mendapat respon serupa dari I Made Suwandi, dengan menegaskan agar penyusunan indeks Kinerja berdasarkan pada keterbukaan dan aturan lain, termasuk undang-undang.