DPRD Sumbar Gelar Workshop Tentang Fungsi Pengawasan
Bertujuan untuk semakin meningkatkan kinerja dan fungsi kedewanan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar workshop dan diskusi optimalisasi fungsi kedewanan. Workshop tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni 31 Maret dan 1 April di Hotel Balairung, Jakarta.
Workshop kali ini mengangkat tema \"Sosialisasi fungsi pengawasan DPRD dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah”.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan workshop peningkatan kinerja dan kapasitas kedewanan tersebut memang rutin dilakukan. Ini bertujuan untuk menguatkan DPRD secara kelembagaan.
\"Melalui workshop ini, kita berharap peserta workshop yakni para anggota dewan dapat memperoleh ilmu, pengetahuan serta semangat baru untuk menjalankan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat. Dengan demikian kinerja kedewanan akan semakin baik dan meningkat,\" ujar Supardi.
Untuk workshop kali ini, lanjut dia, dihadirkan narasumber yang memiliki kemampuan dan kapasitas yang sangat memadai. Salah satunya pakar politik, Ichsanuddin Noorsy. Hadir pula perwakilan Departemen Dalam Negeri Bagian Pengabdian Masyarakat dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Semua yang hadir sebagai pembicara ahli dan paham dengan data. Sehingga membuat kita peserta amat serius untuk menggali lebih jauh materi yang dipaparkan. Semoga bisa menambah ilmu untuk mengoptimalkan pengawasan kinerja pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat,\" tambah Supardi lagi.
Pakar politik, Ichsanuddin Noorsy saat workshop tersebut mengatakan sesuai Undang-Undang Dasar 1945, fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yakni fungsi penganggaran, fungsi legislasi atau membuat peraturan daerah dan fungsi pengawasan.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, ada beberapa poin penting yakni pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, pengawasan terhadap APBD dan kebijakan dan kinerja pemerintah daerah.
\"Sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan ini bisa disampaikan pada pemerintah daerah untuk diperbaiki, bisa ditelisik lebih dalam dengan pembentukan panitia khusus. Selain itu ada pula tiga hak yang dimiliki DPRD untuk memastikan pengawasan dilakukan optimal yakni hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat,\" ujarnya.
Dalam pengawasan pula, lanjut dia, semestinya lembaga DPRD mengawasi semua sektor dan bidang secara merata, jangan hanya berfokus pada sektor tertentu saja.
\"Itulah mengapa ada pembagian komisi-komisi di lembaga DPRD. Tujuannya agar pengawasan untuk semua sektor bisa difokuskan dan dilaksanakan dengan optimal,\" paparnya.
Ichsanuddin menegaskan semua anggota dewan mestilah menyadari pentingnya peran dan tanggung jawab mereka pada masyarakat. Setelah duduk sebagai anggota dewan maka menjadi bagian dari pemerintah daerah yang bertanggung jawab mengurusi hajat hidup orang banyak.
\"Ini meliputi banyak sekali hal, mulai dari urusan pengangguran, harga pangan, kesehatan, pendidikan, perekonomian, indeks pembangunan masyarakat, ketersediaan pupuk, pengembangan potensi daerah yang bisa memajukan masyarakat,\" ujarnya.
Menurut dia, indikator penting dalam pemerintahan yakni, melindungi rakyat, mencerdaskan dan menyejahterakan pengikut, menumbuh dan mengembangkan keyakinan rakyat bahwa perjalanan ke depan adalah benar.
Sementara itu, perwakilan dari BPS Perwakilan Sumatera Barat memaparkan banyak data, mulai dari jumlah pengangguran, tingkat kemiskinan, IPM, dan banyak data lainnya. Data-data tersebut diharapkan bisa membantu serta menunjang para anggota dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan.(04)