Ranperda Perpustakaan Disepakati, LHP Kepatuhan Belanja Daerah Ditangani Pansus

Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perpustakaan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sementara itu, dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kepatuhan Belanja Daerah tahun 2021. Penetapan Ranperda Perpustakaan dan pembentukan Pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Jumat (11/2/2022). Selain itu, DPRD juga menetapkan empat Ranperda yang masih belum rampung dimasukkan ke dalam pembahasan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menyebutkan, pembahasan Ranperda dilakukan oleh Komisi V bersama OPD mitra kerja terkait. \"Ranperda ini telah selesai dibahasa pada masa persidangan pertama tahun 2021/ 2022 namun harus melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri dan hasil fasilitasi tersebut telah keluar sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penetapan,\" papar Supardi. Dia menerangkan, dari hasil fasilitasi, ada beberapa catatan dari Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan perbaikan oleh DPRD bersama pemerintah daerah terkait materi dan muatan Ranperda Perpustakaan. Setelah dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan maka DPRD dan Pemprov menyepakati menjadi peraturan daerah. Sementara itu, menindaklanjuti LHP BPK terkait Kepatuhan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, DPRD Provinsi Sumbar membentuk panitia khusus. Supardi menjelaskan, pemeriksaan BPK tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa belanja daerah telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. \"Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, BPK telah menyerahkan LHP tersebut ke DPRD yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus,\" ujarnya. Keanggotaan Pansus DPRD Sumbar untuk LHP BPK terkait Kepatuhan Belanja Daerah tahun 2021 diusulkan dari fraksi-fraksi yang ada. Beberapa nama yang akan terlibat dalam tim kerja Pansus, ada Hidayat, Khairuddin Simanjuntak dan Mario Syahjohan dari Fraksi Gerindra, Ali Tanjung dari Fraksi Demokrat dan lainnya. \"Secara substansi dari LHP tersebut akan didalami DPRD melalui Pansus yang sudah terbentuk,\" sebut Supardi diwawancarai usai rapat paripurna. 01