PADANG,- Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Sumbar dorong Banggar DPRD Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), optimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat yang meningkat, terutama pada sektor perkebunan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis, saat menyambut kunjungan kerja Banggar dan Bamus DPRD Nias Barat, Rabu (9/2) di Ruang Khusus I. ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah provinsi bersama dprd untuk meningkatkan PAD selama masa pandemi, salah satunya mengoptimalkan potensi DBH yang realisasinya meningkat setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
“ Dengan regulasi itu, penerimaan DBH dari sektor perkebunan yang biasanya rendah, bisa meningkat hingga 60 persen,” katanya.
Peningkatan penerimaan, DBH dari sektor perkebunan, dipengaruhi oleh bertambahnya item penerimaan, yaitu mencantumkan hasil ekspor dalam realisasinya, muatan tersebut akan diaposi untuk penyempurnan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas oleh Komisi III tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
" Dengan ini penerimaan PAD Sumbar dari DBH akan meningkat dari tahun sebelumnya,"katanya.
Dia menjelaskan terkait DBH Sumbar, provinsi banyak berhutang sekarang dengan kabupaten/kota, dengan menggerakan daerah merupakan potensi yang mempengaruhi penerimaan PAD.
" tidak hanya fokus terhadap DBH, Sumbar juga melakukan penataan aset tidak termanfaatkan dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Begitupun dengan potensi lainya," katanya.
Untuk upaya pemulihan ekonomi, lanjutnya, DPRD Sumbar bersama pemerintah provinsi, melaksanakan program kredit ringan yang dinamakan Simamak, sasaran dari program yang dimasukan pada komposisi Perubahan APBD 2021 itu adalah, membantu UKM-UKM masyarakat yang banyak mati selama pandemi.
“ Selain membantu UKM masyarakat, program Simamak merupakan upaya pemerintah daerah melakukan pemulihan ekonomi, dengan menggandeng Bank Daerah (Nagari),” katanya.
Pada penyambutan tersebut, Sekwan Raflis didampingi oleh Kabag Anggaran Sekretariat DPRD Sumbar Delvi.
Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua mengatakan, sebagai kabupaten, Nias Barat saat ini memiliki PAD sebesar Rp15 miliar, sedangkan APBD-nya sebesar Rp700 miliar.
"Dari jumlah APBD itu, sebesar Rp143 miliar merupakan alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Nias Barat. Itu artinya lebih banyak anggaran yang disuntikan pusat ke ke daerah kami," jelasnya.
Dengan kondisi keuangan daerah di Kabupaten Nias Barat yang serupa itu, terang Evolut Zebua, tentunya pemkab setempat harus mencari berbagai potensi keuangan baru untuk PAD.
Dia mengaku dalam mencari peluang baru untuk PAD, tentunya DPRD Kabupaten Nias Barat harus kerja ekstra dalam buat Perda pendapatan daerah. (03)