DPRD Sumbar Akan Optimalkan Pembahasan LKPJ
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mengagendakan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Sumbar Tahun anggaran 2021. Pembahasan tersebut akan dilakukan seoptimal mungkin demi mendukung percepatan pembangunan di Sumbar.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan Pemprov telah menyerahkan LKPJ lebih cepat sebulan dibanding jadwal seharusnya. Hal ini diapresiasi DPRD karena akan memberikan lebih banyak ruang untuk mengoptimalkan pembahasan.
Sesuai peraturan dari pemerintah pusat, penyerahan LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan setelah habisnya tahun anggaran terkait, yakni 31 Maret. Namun Pemprov telah menyerahkan jauh lebih cepat dari akhir waktu tersebut.
\"Dalam agenda yang telah ditetapkan Banmus (badan musyawarah) DPRD, tertanggal 21 Februari nanti akan digelar rapat paripurna terkait LKPJ, yakni agenda penyerahan nota pengantar oleh gubernur. Selain juga pembentukan panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas LKPJ,\" ujar Suwirpen baru-baru ini.
Dia menjelaskan, pimpinan dan anggota pansus tersebut nantinya berasal dari lintas fraksi partai politik yang ada di DPRD. Mereka diutus masing-masing fraksi sebagai perwakilan untuk ikut serta membahas LKPJ seoptimal mungkin.
Setelah agenda tersebut masih akan ada banyak proses tahapan pembahasan LKPJ. Ada pula pembahasan secara menyeluruh oleh pansus, rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), tanggapan fraksi dan tahapan lainnya.
Suwirpen menegaskan pembahasan LKPJ tersebut sangatlah penting untuk pengoptimalkan roda pemerintahan dan juga kemajuan Sumbar. Dari LKPJ Akan bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkit pelaksanaan program dan kegiatan selama setahun. Begitu pula realisasi keuangan dan realisasi fisik.
LKPJ, lanjut dia, merupakan laporan menyeluruh terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan selama setahun. Hal tersebut meliputi berbagai sektor, mulai dari perekonomian, pertanian, peternakan, pendidikan, pembanguan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan seluruh sektor lainnya.
Dari sana pula tambah dia, bisa dilihat apakah program dan kegiatan dalam satu tahun untuk sektor-sektor tersebut terlaksana dengan baik atau tidak.
\"Bisa terlihat pula apakah program dan kegiatan tersebut memberi manfaat yang signifikan dan apakah perlu dilanjutkan untuk tahun-tahun depan atau justru perlu diganti dengan program lain?\" ujarnya.
Melalui ini bisa dilihat pula apakah pemprov atau kepala daerah dibantu oleh masing-masing OPD telah menganggarkan program yang tepat atau tidak untuk memaksilkan pengembangan berbagai sektor yang ada.
Evaluasi serupa ini, tambah Suwirpen, amat penting untuk memastikan Sumbar mengalami perbaikan atau kemajuan dari tahun ke tahun.
\"Salah satu fungsi dan kewajiban DPRD sebagai lembaga legislatif adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Pembahasan LKPJ ini merupakan salah satu bagian dari fungsi itu. Pembahasan LKPJ juga bisa menjadi membantu pelaksanaan fungsi kewajiban DPRD lainnya yakni fungsi penganggaran,\" paparnya.(04)