Bahas Politik Anggaran, Supardi Sebut Dana Transfer dari Pusat Berkurang Rp800 Miliar

PADANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi membeberkan terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke provinsi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dana transfer tersebut cenderung berkurang setiap tahun dan dikhawatirkan tahun depan kembali akan terjadi lagi. Hal itu diungkapkan Supardi dalam Bimbingan Teknis Jurnalistik dengan tema Politik Anggaran, di Hotel Pangeran, Padang, Jumat (26/11/2021) malam. “Dana transfer daerah berkurang sekitar Rp800 miliar sehingga mengurangi anggaran daerah. APBD Provinsi Sumbar tahun 2021 sebesar Rp6,9 triliun namun untuk tahun 2022 hanya sebesar Rp6,1 triliun,” kata Supardi. Akibatnya, lanjut Supardi, banyak program dan kegiatan pembangunan daerah yang terkendala. Ada yang terpaksa mengalami pengurangan, pergeseran dan hingga penundaan ke tahun anggaran berikutnya. “Artinya, dari sisi anggaran, ketergantungan daerah masih besar kepada pemerintah pusat. Ketika transfer dari pusat berkurang, program kegiatan pembangunan menjadi terganggu,” lanjutnya. Berbicara politik anggaran, ujarnya, kondisi itu membutuhkan komitmen pemerintah daerah bersama perangkatnya serta DPRD untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan sumber-sumber PAD tersebut untuk mendatangkan penerimaan daerah. “Namun perlu digarisbawahi bahwa saat ini PAD terbesar Sumbar tersebut sumbernya hanya Pajak Kendaraan Bermotor, sementara dari sumber daya alam dan sebagainya masih jauh dari kata maksimal. Bahkan BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi melalui deviden, sampai saat ini kondisinya jauh dari harapan,” ulasnya. Supardi menambahkan, DPRD terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sumber pendapatan. Pengelolaan sumber daya alam, aset daerah serta terutama sekali BUMD terus diingatkan untuk dikelola secara maksimal dan profesional. “BUMD itu dibentuk berikut dengan penyertaan modal gunanya adalah untuk mendapatkan keuntungan untuk menambah pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan. Harus dikelola secara profesional, harus berorientasi bisnis dan terlepas dari berbagai kepentingan,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Supardi berharap melalui bimtek tersebut wartawan semakin memahami alur dan mekanisme perancangan dan pembahasan anggaran daerah. Diharapkan juga, pemahaman itu menjadi pedoman bagi wartawan dalam mengawal pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. Bimtek Jurnalistik itu dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Sumatera Barat dan merupakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan Kota Padang, Hidayat. Berlangsung selama tiga hari pertemuan tatap muka serta dilanjutkan kunjungan selama dua hari ke daerah. 01