FRAKSI DI DPRD KOMENTARI RAPBD 2022 Kinerja BUMD Sumbar Kembali Disorot

Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Barat ikut disorot dalam paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun 2022, Selasa (19/10). Sorotan disebabkan BUMD belum optimal menghasilkan laba, sehingga opsi pengelolaan oleh pihak ketiga turut diapungkan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ali Tanjung menyampaikan, pengelolaan BUMD Sumbar belum berjalan optimal. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip good and celan corporate governance, agar mampu memberikan dividen bagi daerah.

"Prinsip dasar good and celan corporate governance sering didengungkan, tetapi hanya sebagai ucapan. Kami meminta penjelasan, apa lagi permasalahannya BUMD yang ada sekarang tidak mampu juga memberikan dividen," ujar Ali Tanjung

 

Ali mengira, lemahnya pengelolaan BUMD Sumbar bisa jadi lantaran salah kebijakan dalam pengelolaan atau penempatan SDM yang belum berkompeten. Sehingga, BUMD belum bisa memberikan dividen yang sebanding dengan penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Fraksi Demokrat, sambung Ali, juga meminta penjelasan dari Pemprov Sumbar terkait tindak lanjut atas rekomendasi DPRD untuk menyerahkan pengelolaan BUMD PT Balairung Citra Jaya Sumber atau Hotel Balairung di Jakarta, pada pihak ketiga.

“Sebagaimana telah direkomendasikan DPRD pada periode yang lalu, agar Hotel Balairung ini dipihakketigakan. Sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Ini juga mohon penjelasannya," ujarnya lagi.

Hal yang sama juga diutarakan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Mesra. Menurutnya, kinerja BUMD masih belum optimal memberikan dividen bagi daerah. Bahkan, salah satu BUMD mencatatkan kerugian yang cukup tinggi, yaitu PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang mengelola operasional Hotel Balairung.

“Sejak beroperasi tahun 2013, PT Balairung tercatat hanya mendapatkan laba selama tiga tahun, yakni pada 2014 sebesar Rp10 miliar, 2015 senilai Rp9,3 miliar, dan 2016 senilai Rp9,6 miliar. Sedangkan pada 2013, merugi Rp6,9 miliar, 2017 merugi Rp5,9 miliar, 2018 merugi Rp5 miliar, dan 2019 merugi 6,8 miliar. Apabila ditotalkan, kerugian dari 2013 sampai 2019 itu Rp34 miliar,” ujar Mesra.

Sementara itu, Mesra menambahkan, total penyertaan modal dari APBD Sumbar untuk PT Balairung Citra Jaya Sumbar mencapai Rp160 miliar, tetapi dividen yang diberikan tidak lebih dari Rp1 miliar, dan bahkan hanya di bawah Rp300 juta. Padahal, hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur itu  juga menyewakan ruangan untuk Kantor Penghubungan dan PT Bank Nagari.

Selain itu, Mesra menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga telah mengaudit keuangan PT Balairung. Di mana, DPRD Sumbar sendiri sudah menerima laporan terkait 11 temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap PT Balairung Tahun Buku 2018-2020.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan dan PKB, Syamsul Bahri, menekankan agar pengelolaan BUMD yang belum optimal dalam memberikan dividen itu diserahkan kepada pihak ketiga. Sebab, BUMD itu jelas sudah tidak bisa memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, sebagaimana tujuan awal pendiriannya.

“Dalam nota pengantar RAPBD juga dibunyikan ada kebijakan evaluasi BUMD. Sekaitan dengan ini, kami mengingatkan pada pemerintah daerah agar BUMD-BUMD yang sudah dievaluasi, bahkan DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi, agar ada tindak lanjutnya, terutama soal pengelolaan oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, pada 14 Oktober lalu, Gubernur telah menyampaikan kepada DPRD  Ranperda tentang Rancangan APBD Tahun 2022. Ia menyebutkan, RAPBD tersebut kondisinya sama dengan KUA-PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemda.

Dalam RAPBD 2022 itu, Pemprov Sumbar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp6,6 triliun, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,8 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah pada belanja modal, telah dialokasikan anggaran sebesar 14 persen, dari total belanja yang diprioritaskan untuk program di bidang infrastruktur.

Ada pun kaitan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar atas Rancangan APBD 2022, termasuk soal pengelolaan sejumlah BUMD milik provinsi, Gubernur Sumbar Mahyeldi menekankan akan menampung dan menindaklanjutinya. “Kita akan tindak lanjuti dan memberi penjelasan nanti di paripurna berikutnya,” ucap Mahyeldi. Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Barat ikut disorot dalam paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun 2022, Selasa (19/10). Sorotan disebabkan BUMD belum optimal menghasilkan laba, sehingga opsi pengelolaan oleh pihak ketiga turut diapungkan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ali Tanjung menyampaikan, pengelolaan BUMD Sumbar belum berjalan optimal. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip good and celan corporate governance, agar mampu memberikan dividen bagi daerah.

"Prinsip dasar good and celan corporate governance sering didengungkan, tetapi hanya sebagai ucapan. Kami meminta penjelasan, apa lagi permasalahannya BUMD yang ada sekarang tidak mampu juga memberikan dividen," ujar Ali Tanjung dalam paripurna, Selasa (19/10).

Ali mengira, lemahnya pengelolaan BUMD Sumbar bisa jadi lantaran salah kebijakan dalam pengelolaan atau penempatan SDM yang belum berkompeten. Sehingga, BUMD belum bisa memberikan dividen yang sebanding dengan penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Fraksi Demokrat, sambung Ali, juga meminta penjelasan dari Pemprov Sumbar terkait tindak lanjut atas rekomendasi DPRD untuk menyerahkan pengelolaan BUMD PT Balairung Citra Jaya Sumber atau Hotel Balairung di Jakarta, pada pihak ketiga.

“Sebagaimana telah direkomendasikan DPRD pada periode yang lalu, agar Hotel Balairung ini dipihakketigakan. Sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Ini juga mohon penjelasannya," ujarnya lagi.

Hal yang sama juga diutarakan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Mesra. Menurutnya, kinerja BUMD masih belum optimal memberikan dividen bagi daerah. Bahkan, salah satu BUMD mencatatkan kerugian yang cukup tinggi, yaitu PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang mengelola operasional Hotel Balairung.

“Sejak beroperasi tahun 2013, PT Balairung tercatat hanya mendapatkan laba selama tiga tahun, yakni pada 2014 sebesar Rp10 miliar, 2015 senilai Rp9,3 miliar, dan 2016 senilai Rp9,6 miliar. Sedangkan pada 2013, merugi Rp6,9 miliar, 2017 merugi Rp5,9 miliar, 2018 merugi Rp5 miliar, dan 2019 merugi 6,8 miliar. Apabila ditotalkan, kerugian dari 2013 sampai 2019 itu Rp34 miliar,” ujar Mesra.

Sementara itu, Mesra menambahkan, total penyertaan modal dari APBD Sumbar untuk PT Balairung Citra Jaya Sumbar mencapai Rp160 miliar, tetapi dividen yang diberikan tidak lebih dari Rp1 miliar, dan bahkan hanya di bawah Rp300 juta. Padahal, hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur itu  juga menyewakan ruangan untuk Kantor Penghubungan dan PT Bank Nagari.

Selain itu, Mesra menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga telah mengaudit keuangan PT Balairung. Di mana, DPRD Sumbar sendiri sudah menerima laporan terkait 11 temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap PT Balairung Tahun Buku 2018-2020.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan dan PKB, Syamsul Bahri, menekankan agar pengelolaan BUMD yang belum optimal dalam memberikan dividen itu diserahkan kepada pihak ketiga. Sebab, BUMD itu jelas sudah tidak bisa memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, sebagaimana tujuan awal pendiriannya.

“Dalam nota pengantar RAPBD juga dibunyikan ada kebijakan evaluasi BUMD. Sekaitan dengan ini, kami mengingatkan pada pemerintah daerah agar BUMD-BUMD yang sudah dievaluasi, bahkan DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi, agar ada tindak lanjutnya, terutama soal pengelolaan oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, pada 14 Oktober lalu, Gubernur telah menyampaikan kepada DPRD  Ranperda tentang Rancangan APBD Tahun 2022. Ia menyebutkan, RAPBD tersebut kondisinya sama dengan KUA-PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemda.

Dalam RAPBD 2022 itu, Pemprov Sumbar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp6,6 triliun, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,8 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah pada belanja modal, telah dialokasikan anggaran sebesar 14 persen, dari total belanja yang diprioritaskan untuk program di bidang infrastruktur.

Ada pun kaitan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar atas Rancangan APBD 2022, termasuk soal pengelolaan sejumlah BUMD milik provinsi, Gubernur Sumbar Mahyeldi menekankan akan menampung dan menindaklanjutinya. “Kita akan tindak lanjuti dan memberi penjelasan nanti di paripurna berikutnya,” ucap Mahyeldi. Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Barat ikut disorot dalam paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun 2022, Selasa (19/10). Sorotan disebabkan BUMD belum optimal menghasilkan laba, sehingga opsi pengelolaan oleh pihak ketiga turut diapungkan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ali Tanjung menyampaikan, pengelolaan BUMD Sumbar belum berjalan optimal. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip good and celan corporate governance, agar mampu memberikan dividen bagi daerah.

"Prinsip dasar good and celan corporate governance sering didengungkan, tetapi hanya sebagai ucapan. Kami meminta penjelasan, apa lagi permasalahannya BUMD yang ada sekarang tidak mampu juga memberikan dividen," ujar Ali Tanjung dalam paripurna, Selasa (19/10).

Ali mengira, lemahnya pengelolaan BUMD Sumbar bisa jadi lantaran salah kebijakan dalam pengelolaan atau penempatan SDM yang belum berkompeten. Sehingga, BUMD belum bisa memberikan dividen yang sebanding dengan penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Fraksi Demokrat, sambung Ali, juga meminta penjelasan dari Pemprov Sumbar terkait tindak lanjut atas rekomendasi DPRD untuk menyerahkan pengelolaan BUMD PT Balairung Citra Jaya Sumber atau Hotel Balairung di Jakarta, pada pihak ketiga.

“Sebagaimana telah direkomendasikan DPRD pada periode yang lalu, agar Hotel Balairung ini dipihakketigakan. Sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Ini juga mohon penjelasannya," ujarnya lagi.

Hal yang sama juga diutarakan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Mesra. Menurutnya, kinerja BUMD masih belum optimal memberikan dividen bagi daerah. Bahkan, salah satu BUMD mencatatkan kerugian yang cukup tinggi, yaitu PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang mengelola operasional Hotel Balairung.

“Sejak beroperasi tahun 2013, PT Balairung tercatat hanya mendapatkan laba selama tiga tahun, yakni pada 2014 sebesar Rp10 miliar, 2015 senilai Rp9,3 miliar, dan 2016 senilai Rp9,6 miliar. Sedangkan pada 2013, merugi Rp6,9 miliar, 2017 merugi Rp5,9 miliar, 2018 merugi Rp5 miliar, dan 2019 merugi 6,8 miliar. Apabila ditotalkan, kerugian dari 2013 sampai 2019 itu Rp34 miliar,” ujar Mesra.

Sementara itu, Mesra menambahkan, total penyertaan modal dari APBD Sumbar untuk PT Balairung Citra Jaya Sumbar mencapai Rp160 miliar, tetapi dividen yang diberikan tidak lebih dari Rp1 miliar, dan bahkan hanya di bawah Rp300 juta. Padahal, hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur itu  juga menyewakan ruangan untuk Kantor Penghubungan dan PT Bank Nagari.

Selain itu, Mesra menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga telah mengaudit keuangan PT Balairung. Di mana, DPRD Sumbar sendiri sudah menerima laporan terkait 11 temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap PT Balairung Tahun Buku 2018-2020.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan dan PKB, Syamsul Bahri, menekankan agar pengelolaan BUMD yang belum optimal dalam memberikan dividen itu diserahkan kepada pihak ketiga. Sebab, BUMD itu jelas sudah tidak bisa memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, sebagaimana tujuan awal pendiriannya.

“Dalam nota pengantar RAPBD juga dibunyikan ada kebijakan evaluasi BUMD. Sekaitan dengan ini, kami mengingatkan pada pemerintah daerah agar BUMD-BUMD yang sudah dievaluasi, bahkan DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi, agar ada tindak lanjutnya, terutama soal pengelolaan oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, pada 14 Oktober lalu, Gubernur telah menyampaikan kepada DPRD  Ranperda tentang Rancangan APBD Tahun 2022. Ia menyebutkan, RAPBD tersebut kondisinya sama dengan KUA-PPAS Tahun 2022 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemda.

Dalam RAPBD 2022 itu, Pemprov Sumbar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp6,6 triliun, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,8 triliun. Sementara itu, untuk belanja daerah pada belanja modal, telah dialokasikan anggaran sebesar 14 persen, dari total belanja yang diprioritaskan untuk program di bidang infrastruktur.

Ada pun kaitan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar atas Rancangan APBD 2022, termasuk soal pengelolaan sejumlah BUMD milik provinsi, Gubernur Sumbar Mahyeldi menekankan akan menampung dan menindaklanjutinya. “Kita akan tindak lanjuti dan memberi penjelasan nanti di paripurna berikutnya,” ucap Mahyeldi.