Nofrizon dorong DPRD gunakan hak angket terhadap gubernur

Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat Nofrizon mendorong DPRD Sumbar menggunakan hak angket dalam mengungkap persoalan surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang digunakan memungut sumbangan pada pihak pemerintah, swasta dan lainnya.

"Harus hak angket, kalau hak interpelasi itu masih formal-formal saja, kita tidak dapat melakukan pendalaman akan hal ini," kata dia.

Menurut dia apabila hak angket digulirkan maka DPRD dapat memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dengan persoalan ini.

"Kita akan coba gulirkan agar persoalan ini menjadi terang benderang," kata dia

Ia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang bergerak cepat mengamankan tiga dus surat tersebut.

Menurut dia apabila tiga dus itu disebar ke masyarakat tentu uang yang akan diraup menjadi lebih besar.

"Kita harus gunakan hak angket untuk hal ini agar semakin jelas," kata dia.

Hak Angket sendiri merupakan hak DPRD melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Polresta Padang sendiri menyita tiga kardus surat bertandatangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang digunakan lima orang untuk memintai uang ke sejumlah instansi di daerah setempat.

Surat itu menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta "sumbangan" membuat buku oleh kelima orang yang notabene bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat.

Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

Di dalamnya terbubuh tandatangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.(Pub/002)