Suwirpen : Pansus soroti rendahnya target pendapatan daerah di usulan RPJMD

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib menyatakan panitia khusus Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar periode 2021-2026 menyoroti target pendapatan asli daerah dalam lima tahun ke depan yang diusulkan pemprov masih rendah.

 

"Ada beberapa persoalan yang menjadi persoalan yang muncul dalam rapat pembahasan ini, salah satunya usulan pemprov terkait target pendapatan asli daerah yang masih rendah," kata politisi Demokrat itu.

 

Anggota DPRD Sumbar asal Dapil Kota Padang itu mengatakan rendahnya target ini salah satu pembahasan serius karena masih banyak potensi yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pendapatan daerah selama lima tahun ke depan.

 

"Alhamdulillah, pansus cukup teliti dalam membahas detail usulan RPJMD yang diajukan pemprov. Persoalan pendapatan itu menjadi salah satu yang dibahas agak lama," ujar dia.

 

Terkait dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur, lanjutnya memang belum dapat direalisasikan secara utuh karena terkendala akan anggaran dalam APBD Sumbar.

 

"Visi misi ini tentu kita masukkan dalam RPJMD karena itu janji kepala daerah semasa kampanye namun tidak dapat direalisasikan sekaligus," tambahnya

 

Ia mencontohkan salah satu program adalah menyediakan anggaran 10 persen untuk bidang pertanian dan perkebunan. 

 

"Ini tentu perlu pembahasan bersama untuk mewujudkannya karena keterbatasan anggaran," kata dia menegaskan

 

Menurut dia kerasnya upaya pemprov menggali potensi daerah tentu akan berdampak kepada masyarakat dan ketersediaan anggaran dalam merealisasikan janji kepala daerah.

 

DPRD Sumbar sendiri menargetkan Perda RPJMD Sumbar 2021-2026 ini segera dapat disahkan karena akan dilakukan pembahasan KUA PPAS 2022 dan APBD 2022.

 

"Meski masih banyak yang harus dibahas, kita dikejar waktu dan akan dilakukan penyesuaian. Pembahasan APBD 2022 nanti tentu berpatokan kepada RPJMD ini. Jika RPJMD ini lambat maka APBD 2022 juga akan lambat disahkan nantinya," pungkas dia.(PUB/02)