Indra Datuk Rajo Lelo Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Hadapi Covid-19

Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuk Rajo Lelo
PADANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Indra Datuak Rajo Lelo mengajak masyarakat Bungus Teluk Kabung untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. 
 
Ajakan itu disampaikan Indra saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Senin (26/10/2020). 
 
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, sekaligus menyelamatkan masyarakat dalam beraktivitas, telah diterbitkan Perda AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Agar berjalan efektif, hendaknya masyarakat dapat mendisiplinkan diri,” kata Indra.
 
Perda tersebut pada prinsipnya adalah sebagai upaya pemerintah provinsi melindungi masyarakat dalam beraktivitas di masa pandemic Covid-19. Sanksi yang dimaktubkan di dalam Perda, bertujuan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 
 
“Penerapan protokol kesehatan sejauh ini merupakan salah satu upaya yang efektif dalam menekan penyebaran virus corona. Disiplin memakai masker, menjaga jarak serta membiasakan mencuci tangan,” ujarnya.
 
Dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, masyarakat telah saling menyelamatkan. Menyelamatkan diri sendiri sekaligus orang – orang di sekitar. Sebab, menurut para pakar, penyebaran virus terjadi melalui droplet (air dari mulut atau hidung yang keluar bersama hembusan nafas atau ludah) dari orang yang terpapar kepada orang sekelilingnya. 
 
“Dengan menutup hidung dan mulut dengan masker, droplet tersebut tidak menyebar. Sementara orang lain yang berada di sekitar juga tidak terpapar karena juga memakai masker,” terangnya.
 
Sosialisasi Perda AKB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat di kecamatan paling ujung Kota Padang. Indra mengajak, para tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama serta terutama pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menggencarkan sosialisasi penerapan kebiasaan baru kepada masyarakat.
 
“Peran serta seluruh masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, pemerintah dan para cerdik pandai serta bundo kanduang sangat dibutuhkan dalam rangka membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemic Covid-19 ini,” tutupnya. 01/pm