Muncul Klaster Perkantoran, Komisi V DPRD Sumbar Minta Pemprov Segera Masukan Draft Ranperda New Normal

PADANG,- Dalam beberapa hari terakhir, terjadi peningkatan kasus penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), perkantoran menjadi klaster terbaru.

Berangkat dari kondisi tersebut,  Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Nofrizon meminta pemerintah provinsi segera memasukan draft muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang "New Normal".
 
Nofrizon saat ditemui, Selasa (4/8)  mengatakan dalam penanganan Covid-19 pemerintah masih terkesan meraba-raba, tidak ada yang mengetahui kapan virus tersebut pergi, hingga sekarang vaksin corona belum ditemui. 
 
"Jangan biarkan penyebaran hingga menyentuh masyarakat pedesaan dan menjadi klaster, mayoritas mereka mencukupi kebutuhan ekonomi dengan berladang atau bertani, " katanya. 
 
Pada daerah pedesaan Di Sumbar, lanjutnya, penyebaran tidak terlalu signifikan, sehingga harus dioptimalkan lagi upaya sosialisasi pemerintah daerah. 
 
Terkait dengan penyebaran yang menyasar perkantoran pemerintah hingga BUMD,  seluruh pegawai yang bekerja termasuk kalangan aparatur sipil negara (asn) dan  karyawan swasta mesti menegakan pelaksanaan protokol kesehatan. 
 
" Menangani penyebaran virus corona mesti optimal, pemerintah daerah tidak boleh lamban, " katanya. 
 
Dia juga menyesalkan tindakan gubernur yang telah memberikan kelonggaran bagi para perantau yang pulang, sehingga peningkatan kasus penyebaran terjadi beberapa hari terakhir. Seluruh kebijakan, mesti merujuk kepada upaya menekan angka penyebaran corona. 
 
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar lainnya Sitti Izzati Aziz mengimbau, agar aktivitas rapat secara tatap muka di perkantoran dapat dikurangi secara durasi. 
Aktivitas rapat dapat dilakukan secara daring, sehingga tidak mengumpulkan banyak orang dalam satu ruangan.
 
 
Selain mengurangi durasi aktivitas rapat secara tatap muka, Sitti mengingatkan agar perkantoran tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dibuat Dinas Kesehatan.
 
Hal tersebut meliputi, setiap ruangan hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas, menggunakan masker, diperiksa suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak interaksi, dan tidak membuat kegiatan makan bersama dalam satu ruangan.
 

Politisi Golkar ini menilai, pemerintah telah berupaya maksimal memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya mengantisipasi penularan, namun kebanyakan masyarakat di mengabaikan protokol kesehatan karena tidak percaya dengan keberadaan Covid-19. (03)