PADANG,- Penerapan keringanan kredit pada masa virus corona (Covid-19), belum jelas pada tingkat daerah. Menyikapi hal tersebut, DPRD Sumbar akan menanggil Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui bagaimana efektivitas kebijakan tersebut.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat diwawancarai, Senin (4/5). Mengatakan, restrukturisasi kredit merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat dan pengusaha, dari lembaga pembiayaan. Dalam pelaksanaan tingkat daerah, masih belum jelas, sehingga masyarakat sulit mendapatkan akses tersebut.
Dilanjutkannya, DPRD Sumbar akan mengundang OJK untuk mengetahui seberapa jauh pelaksanaan penerapan keringanan kredit di Sumbar.
OJK mestinya, mengintruksi lembaga pembiayaan seperti Bank, lesing, mematuhi kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) mesti menjadi prioritas dalam mendapatkan keringanan kredit.
Pada masa corona banyak pelaku UKM terhambat bisnisnya.
" Untuk sekarang, seluruh unsur mesti berkontribusi meringankan beban masyarakat, termasuk lembaga pembiayaan," katanya.
Dia mengatakan wabah Covid-19 telah memukul sektor perekonomian. Banyak pelaku usaha terhambat bisnisnya. Restrukturisasi kredit diharapkan menjadi salah satu kebijakan untuk mengurangi beban pada masa krisis.a
Lebih lanjut dia meminta, agar gubernur segera mencairkan dana bantuan Jaringan Pengama Sosial (JPS), secara keseluruhan.
Sementara bagi daerah yang belum menyelesaikan pendataan Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan, Supardi mengimbau bupati/walikota agar menuntaskannya segera,
jangan menunggu dulu masyarakat ribut di bawah, baru pendataan diselesaikan.
Ia menuturkan, urusan kebutuhan pokok adalah suatu yang sensitif, jika terlalu lama, sedikit saja pemicunya gejolak akan muncul dan bisa mendatangkan kekacauan.
"Ini akan jadi bom waktu jika terlalu lama, masyarakat disuruh berkurung sementara fasilitas tak ada. Kita minta walikota/bupati cepat selesaikan tugasnya. Mereka kan punya power itu, punya tim, punya jaringan hingga ke bawah, sampai tingkat RT. Seharusnya tidak makan waktu lama pendataan itu," tukas Supardi yang merupakan politisi Gerindra tersebut. (03)