Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dipasangi bilik antiseptik. Setiap orang yang akan masuk ke gedung dewan hanya boleh masuk melalui pintu bilik antiseptik serta diwajibkan memakai masker.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, Kamis (16/4/2020) menjelaskan, pemasangan bilik antiseptik tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Bilik antiseptik atau Virus Removal Chamber (VCR) yang dipasang di gedung DPRD memiliki standar yang sama dengan yang terpasang di istana negara dan gedung DPR RI.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan menempatkan bilik antiseptik di pintu masuk gedung DPRD," kata Supardi.
Dengan demikian, saat ini pintu masuk gedung dewan hanya ada dua yaitu satu di gedung utama atau gedung lama dan satu lagi di gedung baru. Setiap orang harus melewati pintu tersebut.
"Kemudian, setiap orang yang berada di dalam gedung harus mengenakan masker," tegasnya.
Supardi meminta pengertian semua pihak atas kebijakan tersebut. Bukan untuk menghalangi orang berkunjung ke gedung DPRD tetapi demi keselamatan bersama.
"Kami mohon maaf dan meminta masyarakat dan semua pihak yang akan datang ke gedung DPRD untuk sama - sama memahami bahwa kebijakan ini adalah demi keselamatan bersama," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menjelaskan bilik antiseptik yang dipasang sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO). VRC tersebut mengandung cairan antiseptik herbal yang tidak membahayakan kesehatan manusia.
"VCR tersebut sudah sesuai standar WHO, sama dengan yang digunakan di istana negara," jelasnya.
Kemudian, setiap orang yang akan masuk ke gedung DPRD harus menggunakan masker. Suhu tubuh diukur sebelum memasuki bilik antiseptik serta di dalam gedung harus mengenakan masker.
"Selama di dalam ruangan gedung DPRD setiap orang tanpa kecuali, harus mengenakan masker," tegasnya.
Untuk melengkapi fasilitas, Raflis menyebutkan setiap toilet yang ada di gedung DPRD disediakan sabun cuci tangan.
Berbagai aturan dan fasilitas yang disediakan menurut Raflis adalah dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan gedung DPRD. Raflis menyebutkan, hal itu sebagai langkah antisipasi.
"Karena tanpa pemeriksaan tidak ada yang bisa mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Sebagai langkah antisipasi, langkah - langkah tersebut harus dilakukan," tegasnya.
Untuk menerapkan kewajiban mengenakan masker, Raflis menegaskan akan memasang pengumuman di setiap ruangan. Artinya, setiap orang yang berada di dalam gedung wajib pakai masker, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. 01