PADANG,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengingatkan pemerintah provinsi (Pemprov) agar mendata penerima bantuan dampak virus corona, sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Muhammad Ikhbal saat dihubungi , Rabu (15/4) mengatakan, Pemprov mesti mempersiapkan data yang sudah melewati kajian dan direkomendasi oleh Kabupaten dan kota.
Ikhbal mengatakan, dampak Covid-19 bukan sekedar penyakit yang mengancam namun juga ekonomi masyarakat. Pemprov mesti melakukan sinergi agar penyaluran bantuan berjalan optimal.
”Data ini mesti jelas dan transparan. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru ketika bantuan itu telah diserahkan pada masyarakat. Dampak ekonomi corona ini sebenarnya terasa disemua kalangan. Namun untuk yang menerima bantuan tentu yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Disebutkannya, hal ini juga telah disampaikan pada mitra kerja Komisi IV dalam hearing.
Anggota Komisi IV lainnya Mesra juga menyampaikan agar pendataan ini bisa dilakukan dari bawah.
Artinya mulai dari jorong, nagari, hingga kecamatan. Tentunya komunikasi pemprov dengan pemkab/pemko mesti berjalan dengan baik.
Katanya, masyarakat ekonomi lemah sudah sangat merasakan dampak korona dari segi ekonomi. Keluarga mereka sudah kesulitan membeli bahan pangan.
”Inilah yang kita bantu. Jika sembako yang diberikan, tentu mereka tak ke luar rumah. Sehingga bisa juga mencegah penyebaran korona,” katanya