Penanganan Covid-19 Jangan Terkesan Meraba-Raba

PADANG,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta, pemerintah provinsi (Pemprov), segera melakukan langkah yang jelas dan terukur terhadap penanganan virus corona (Covid-19). 

Saat ini, grafik masyarakat yang terpapar virus tersebut terus meningkat, dan tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota Di Sumbar.
 
" Dalam penanganan Covid-19 kita tidak boleh meraba-raba lagi, jumlah masyarakat yang positif semakin meningkat, " katanya saat diwawancarai, Selasa (14/4) di ruang kerjanya. 
 
Dia mengatakan proses penanggulangan harus sesuai dengan kondisi nyata dilapangan, sehingga butuh perencanaan yang matang secara penganggaran dan kebijakan dalam upaya pemulihan dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19.
 
Dari sisi anggaran, lanjutnya, Rp600 miliar lebih disisir dari APBD Sumbar 2020 yang akan dimanfaatkan untuk penanganan pandemi COVID-19.
 
Dia mengatakan sebelumnya sebagian bantuan tahap awal dana tanggap penanganan Covid-19 senilai Rp207 miliar telah disalurkan.
 
Menurut dia Rp600 miliar tersebut akan dicairkan until bantua sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat Sumbar yang terdampak pandemi COVID-19.
 
Dia mengatakan, penyisiran APBD 2020 dilakukan dengan pergeseran anggaran yang dipotong dari belanja langsung.
 
Menurutnya, dana Rp600 miliar diperkirakan dapat membantu masyarakat terdampak sebanyak Rp200 ribu per bulan untuk tiap kepala keluarga, selama tiga bulan.
 
“Jumlah ini baru perkiraan, bisa saja lebih,” kata dia.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 di Sumbar cenderung diambilkan dari PAD, di lain sisi kondisi PAD provinsi diperkirakan mengalami penurunan sekitar 25 persen akibat dari adanya penyebaran Covid-19 ini. 
 
Berangkat dari kondisi tadi, pihaknya berharap Pemprov bisa mengalokasikan dana yang ada ke pos-pos yang memang merupakan kewenangan provinsi, untuk kebutuhan masyarakat, serta untuk kebutuhan petugas.
 
" Dengan anggaran yang terbatas ini, kita berharap Pemprov bisa mengalokasikannya sesuai kewenangan. Contoh untuk kebutuhan APD di puskesmas, jangan Pemprov pula yang turun tangan, itu bisa dihandle kota/kabupaten," katanya.(03)