PSBB Tahap Kedua Mesti Diiringi Evaluasi

PADANG,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua yang berlangsung hingga tanggal 29 Mai. Dari kebijakan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengungkapkan, tanpa evaluasi PSBB tahap pertama, upaya perpanjangan tidak akan efektif.

 

“ Pengambilan keputusan  PSBB tahap kedua, DPRD tidak diikutsertakan. Sejauh ini, kita tidak menerima hasil laporan dari tahap pertama. Jika hal tersebut tidak dilakukan, mau sepuluh kalipun diperpanjang tidak akan pengaruhnya,” ujar Supardi, saat diwowancarai, Kamis (7/5).

 

Dia mengatakan jika tahap evaluasi dilakukan dan melibatkan unsur terkait, akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi dalam upaya  mengoptimalkan PSBB tahap kedua. Hal yang menjadi kelemahan pada tahap pertama, harus ditutupi pada tahap kedua.

 

“ Banyak kekurangan penerapan pada tahap pertama, namun Pemprov belum mengkoordinasikan dengan DPRD,” ungkapnya.

 

Dilanjutkannya, PSBB bukan ukuran tanpa diiringi  evaluasi, mestinya ada peningkatan pada tahap kedua. Jangan hanya sekedar menerapkan perpanjangan, jika masih seperti tahap pertama.

 

Dalam hal ini, katanya, banyak yang menjadi sorotan DPRD, diantaranya aktivitas pasar masih mengeliat dan juga tidak menggunakan masker.

 

 Tidak hanya itu, pemberlakukan jam malam pun tidak berjalan optimal. Sehingga banyak masyarakat yang masih berkeliaran.

 

Dia mengatakan sebelum kebijakan PSBB diambil, Pemprov telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota perihal target seperti apa yang harus dicapai.

 

“ Jawabanya, target pasti tidak tercapai. Hal itu dibuktikan dengan, penagambilan keputusan perpanjangan PSBB tahap kedua,” katanya.

 

Karena target PSBB tahap pertama tidak tercapai, lanjutnya, mestinya Pemrov mengetahui hal mana yang menjadi perhatian. Upaya itu dilakukan, agar pelaksanaan tahap selanjutnya memenuhi target.

 

Dia mengatakan, harus banyak kajian yang dilakukan Pemprov untuk pelaksanaan PSBB, termasuk memberikan laporan ke DPRD, sebagai rujukan dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

 

Salah satu kelemahan dalam penanganan Covid-19, dan juga terjadi pada pemerintah pusat adalah tidak mengikut sertakan DPRD secara intensif.

 

Lebih lanjut, dia mengatakan, penanganan corona tidak bisa disamakan dengan penanganan bencana alam, tidak ada yang memiliki pengalaman atas kejadian ini.

Seluruh unsur harus dirangkul, termasuk para ulama atau organisasi masyarakat.  

 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengimbau Anggota DPRD Sumbar mengimbau masyarakat patuh pada aturan yang dikeluarkan pemerintah selama PSBB sesi dua diberlakukan di Sumbar.

 

"Kita minta pada masyarakat patuh pada pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 ini. Kenapa  harus patuh pada pemerintah, karena untuk kebaikan bersama. Pemerintah dalam menerapkan aturan juga sudah mempertimbangkan dengan matang dan melibatkan  para ahli," ujarnya.

 

Jika memang sangat urgen harus keluar rumah, ia mengingatkan masyarakat, agar selalu pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan mengikuti semua imbauan  yang berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19.

 

"Harus patuh, karena untuk kepentingan masyarakat juga, bukan untuk kepentingan pemerintah. Pemerintah telah menghabiskan semua anggaran untuk ini, tak ada lagi pembangunan tahun ini, di dewan pun seperti itu, semua pokir dialihkan untuk penanganan Covid. Kita minta masyarakat mendukung langkah-langkah yang telah diambil pemerintah, tukasnya (03)