DPRD Sorot Pelaksanaan Asesmen Calon Direksi BN

PADANG,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi, menyorot pelaksanaan asesmen kedua untuk calon direksi Bank Nagari (BN). Di sisi lain,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat tengah melakukan proses seleksi lima calon direksi BN yang telah melewati asesmen yang dilakukan sebelumnya.

 
 
" Ini menjadi pertanyaan bagi DPRD, kenapa dibuka esesmen kedua. Sedangkan lima kandidat lainnya tengah melakukan tahap seleksi yang dilakukan oleh OJK puast, " ujar Supardi saat membuka rapat dengar pendapat  antara Komisi III DPRD Sumbar dengan Ojk Sumbar dan Bank Nagari,  Senin (13/1).
 
Terkait asesmen kedua untuk calon direksi, dia mensinyalir 50 persen peserta tidak memiliki sertifikat manajemen risiko level lima, untuk calon direksi yang wajib memiliki syarat tersebut.
 
 Asesmen tahap kedua,  diikuti sebanyak 46 orang dan tengah berjalan. Sejumlah  persyaratan yang harus dipenuhi , salah satunya menguasai manajemen risiko. 
 
 
Dia berharap proses esesmen yang dilakukan oleh komisaris betul-betul menyunjung tinggi integritas dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Jangan ada konteks politik,  BN harus diselamatkan dan dikelola oleh orang-orang bekompetensi, terutama pada sektor perbankan.
 
 Untuk OJK, lanjutnya,  tahap seleksi harus dilakukan secara indiependen dan merujuk pada aturan yang berlaku.
 
" Mengusai manajemen risiko level lima merupakan syarat yang harus dipenuhi, jika tidak memenuhi kenapa harus dimasukan asesmen kedua, " katanya. 
 
Dia meminta BN harus meningkatkan kinerja, agar produktifitas pembagian deviden untuk pemerintah provinsi bisa meningkat. Untuk saat ini,  Bank Nagari telah memiliki aset mencapai Rp 24 triliun. Proses penetapan direksi harus dilakukan secepatnya, jangan sampai ada kekosongan pengelola.
 
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal mengatakan, OJK Sumbar sebagai  harus melakukan pengawasan ketat terhadap kelangsungan BN. Apalagi bank tersebut, tengah melakukan transisi dari konvensional ke syariah. 
 
"Pengawasan harus disesuaikan dengan undang-undang yang terkait," tegasnya
 
Tidak hanya itu, BN juga tengah melakukan seleksi calon direksi dan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti hilangnya kepercayaan masyarakat kepada bank yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
 
Dia melanjutkan,  BN harus menjadi bank yang memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. Adanya asesment kedua yang dilaksanakan harus memiliki manfaat, terhadap BN maupun pemerintah daerah.
 
"Jika pelaksanaan asesmen kedua dirasa tidak perlu dilakukan, maka jangan habis-habiskan anggran," katanya. (03)