Tak Kunjung Cair . DPRD Bakal Panggil Gubernur Terkait Dana Rajawali
PADANG,- Dana hibah PT Rajawali yang telah mengendap pada kas daerah sebesar Rp 80 Miliar, masih belum dapat dicairkan, karena Peraturan Gubernur yang direncanakan sebagai landasan realisasi belum kunjung selesai, Komisi V DPRD Sumbar akan memanggil Gubernur Sumbar Irwan Prayitno 25 Mai mendatang,...
Selengkapnya