Pembersihan Gedung DPRD Sumbar Dilakukan Tunggu Selesai Penyelidikan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menyatakan, aktifitas di gedung DPRD baru akan berjalan normal setelah penyelidikan polisi dan piahk terkait selesai. Akibat unjuk rasa yang berujung anarkis, sejumlah fasilitas di gedung dewan mengalami kerusakan, termasuk coretan - coretan di dinding pada beberapa bagian.
 
Hal itu disampaikan Irsyad Syafar dalam konferensi pers terkait tindakan pengrusakan di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam aksi unjuk rasa, Rabu (25/9/2019).
 
“Untuk sementara kerusakan fasilitas gedung DPRD tentu akan berdampak kepada aktifitas kantor. Pembersihan baru bisa dilakukan setelah polisi dan pihak terkait membolehkan untuk dibersihkan,” kata Irsyad didampingi beberapa orang anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Raflis, Rabu malam.
 
Dia menerangkan, soal tindakan anarkis perusakan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Untuk melakukan pembersihan, karena menyangkut aset negara, nantinya akan disaksikan sejumlah pihak terkait.
 
“Setelah polisi menyatakan boleh dibersihkan, tentunya pembersihan akan disaksikan oleh pihak terkait antara lain BPKP, Inspektorat dan sebagainya,” ulasnya.
 
Dalam konferensi pers tersebut Irsyad menegaskan, DPRD mengutuk aksi anarkis yang terjadi di dalam unjuk rasa. Menurutnya, tindakan anarkis tersebut melanggar hukum dan perundang-undangan.
 
Tindakan anarkis yang mewarnai aksi unjuk rasa oleh masa demonstran pada Rabu (25/9/2019) siang menurut Irsyad telah menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di gedung DPRD Sumbar. Antara lain, meja dan kursi di ruang rapat paripurna, dan beberapa ruangan lainnya.
 
“Massa pendemo melakukan perusakan seperti pemecahan kaca, perusakan meja, kursi, sound system, pencoretan berbagai dinding serta menghancurkan ruang perpustakaan. Juga melakukan penjarahan di berbagai ruangan antara lain ruangan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem dengan mengambil tas yang berisikan persuratan penting antara lain paspor dan juga mengambil laptop dan handphone,” terangnya. (01/pmc)