Atasi Permasalahan Asap Mesti Fokus Langkah Pencegahan.

PADANG, - Anggota DPRD Sumbar fraksi Golkar Zarfi Deson meminta unsur terkait melakukan langkah pencegahan untuk mengatisipasi persoalan kabut asap yang meresahkan masyarakat. “ Persoalan kabut asap selalu terjadi setiap tahun, mestinya ada langkah antisipasi untuk meminimalisir dampak buruk yang terjadi,” ujarnya saat ditemui, Selasa (17/9) Dia megatakan pemerintah provinsi mestinya membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi apa penyebab terjadinya kabut asap dan menemukan langkah atisipasi yang harus dilakukan. Pengawasan ketat mesti dilakukan terhadap badan usaha yang membuka lahan dengan cara membakar hutan. Jika kabut asap terus terjadi,katanya, akan mempengruhi kualitas udara dan menimbulkan penyakit. Tidak hanya terhadap kesehatan, namun mempengaruhi sektor ekonomi, terutama dalam pendistribusian barang dagang. Dilanjutkannya, ketika kabut asap terjadi jarak pandang pengendara akan terbatas dan rawan terjadi kecelakaaan. “Bencana ini jangan sampai menelan korban jiwa, unsur terkait mesti menuntaskan secepatnya,” tegas dewan yang berasal dari Kecamatan Lenggayang Kabupaten Pesisir Selatan tersebut. Dia meminta pemerintah mesti memberikan sosialisasi terhadap pelaku usaha agar melakukan cara-cara yang tidak merugikan orang banyak dalam mengembangkan usaha. Jika memang harus dengan membakar hutan jangan pada musim kemarau. Dia mengatakan proses pengawasan di Sumbar mesti dilakukan lintas sektoral termasuk TNI dan Polri , dampak dari kabut asap juga berdampak buruk terhadap dunia pendidikan, dimana beberapa wilayah Sumbar proses belajar siswa terancam diliburkan karena kabut asap. Sebelumnya diberitakan, kondisi kualitas udara di Sumatera Barat yang terus menurun akibat asap membuat Pemerintah Provinsi Sumbar mengeluarkan surat himbauan yang melarang siswa melakukan aktivitas di luar ruangan. Surat edaran pada 12 September 2019 itu mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Menurunnya kualitas udara di Sumbar terpantau dari meningkatnya partikel debu PM 10. Semula, PM 10 itu terpantau 25-20 mg/m3. Namun, dalam pemeriksaan pada 12 September 2019, meningkat tajam menjadi 96. (03)