Irsyad Syafar Bakal Jadi Unsur Pimpinan Definitif DPRD Sumbar

PADANG,- Sekertaris Dewan (Sekwan) Raflis mengungkapkan , Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memasukan nama kader terpilih yang akan disumpah untuk menjadi unsur pimpinan DPRD Sumbar.

 “ Untuk menjadi unsur pimpinan dibutuhkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Sekjen partai, sehingga daker tersebut bisa diambil sumpah menjadi unsur pimpinan DPRD Sumbar,” katanya saat ditemui awak media, Senin (9/9).

Disebutkannya PKS mengusulkan nama Irsyad Syafar untuk menjadi unsur pimpinan definitif . Untuk saat ini, DPRD masih menunggu dua partai politik pemenang lainnya yaitu Gerindra dan Demokrat menentapkan kader terpilihnya.

 

Sejauh ini, katanya, baru dua nama yang diusulkan sebagai dewan terpilih dari partai politik (parpol) untuk memimpin DPRD Sumbar yaitu PAN dan PKS, untuk pengambilan sumpah pimpinan defenitif, ditarget paling lama satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 yang dilaksanakan 28 Agustus lalu.

 

"Susunan fraksi yang telah masuk ada empat, yaitu PKS, Golkar, Demokrat, kemudian ada PPP dan Nasdem yang fraksinya digabung. Sementara untuk nama pimpinan defenitif yang diterima sekretariat, baru dari PAN dan dari PKS. Untuk yang belum, ada Gerindra dan Demokrat,  saya sudah konsultasikan dengan ketua sementara, kami berharap

Lebih lanjut ia menyampaikan, bicara tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ini akan dibentuk setelah pengambilan sumpah pimpinan defenitif dilaksanakan.

Menurut dia persiapan pembentukan AKD tidak akan butuh waktu lama, itu akan bisa dilaksanakan satu atau dua hari setelah pengambilan sumpah pimpinan defenitif.

Sebelum sumpah pimpinan defenitif dilaksanakan, lanjut dia, saat ini DPRD Sumbar dinahkodai oleh Desrio Putra dari Partai Gerindra dan Irsyad Syafar dari PKS selaku Wakil Ketua. Hal ini sesuai usulan partai masing-masing sebagai Parpol yang memperoleh kursi terbanyak. 

Ia juga memaparkan, anggota DPRD Sumbar terpilih terdiri dari partai Gerindra 14 kursi, PKS, Demokrat dan PAN masing-masing 10 kursi. Sementara, Golkar 8 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem, PDI-P dan PKB masing-masing 3 kursi.

Apa yang disampaikan Raflis dibenarkan oleh Wakil Ketua Sementara, Irsyad Safar. Disebut Irsyad, DPRD telah menerima dua nama unsur pimpinan yang akan diambil sumpahnya, usulan nama datang dari PKS dan PAN. 

"Untuk partai yang belum mengajukan nama kita tidak bisa mengintervensi, karena ini hak internal masing-masing partai, namun kita mengimbau disegerakan. Sebab kalau pimpinan defenitif belum diambil sumpahnya, AKD tidak bisa dibentuk, sehingga DPRD juga belum bisa beraktivitas," ucap Irsyad. (03)