DPRD Sumbar Uji Publik Perubahan Perda Rancana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Pemerintah provinsi Sumatera Barat mengajukan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 3 tahun 2014 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Perda tersebut memuat Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. 
 
Perubahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan arah pembangunan pariwisata Sumatera Barat dari destinasi wisata regional menjadi internasional. Meski demikian, konteks Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah (ABS - SBK) yang menjadi landasan kehidupan sosial masyarakat harus tetap terjaga dan dipertahankan. 
 
Komitmen bersama memperkuat pertahanan filosofi ABS - SBK di tengah upaya menggenjot kemajuan pariwisata daerah terbetik dalam uji publik perubahan Perda Nomor 3 tahun 2014 tersebut, Selasa (20/8/2019). Uji publik menghadirkan sejumlah komponen masyarakat, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga asosiasi pelaku usaha kepariwisataan. 
 
Ketua MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar mengemukakan, menyatakan sepakat bahwa Pariwisata sebagai potensi sumber kehidupan ekonomi masa depan Sumatera Barat. Namun yang harus ditekankan adalah bagaimana membangun "pagar" agar pariwisata tidak merusak nilai - nilai moral masyarakat. 
 
"Ini harus menjadi komitmen bersama, bagaimana memproteksi agar kemajuan pariwisata tidak menggerus nilai - nilai moral dan filosofi kehidupan masyarakat," kata Gusrizal. 
 
Dia mengingatkan, harus ada aturan yang tegas di dalam pengembangan pariwisata terutama yang menyangkut batasan nilai yang diatur dalam filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau. Jika itu bisa dilakukan dengan baik, bahkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. 
 
Senada, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA), Asnawi Bahar juga sepakat bahwa pariwisata tidak akan mengganggu nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, sepanjang dikelola dengan baik. Bahkan, pariwisata akan semakin menguatkan nilai budaya dan etika masyarakat di destinasi wisata. 
 
"Sepanjang pariwisata dikelola dengan baik, tidak akan mengganggu apapun, justru semakin menguatkan, terutama pada nilai moral dan etika masyarakat. Wisatawan yang datang akan semakin tertarik ketika disambut dengan pelayanan yang baik dan santun," ujarnya. 
 
Dia optimis, jika dikelola dengan baik, pariwisata Sumatera Barat akan menyedot kunjungan wisatawan lebih besar lagi di masa datang. Potensi pariwisata akan menjadi sumber ekonomi masa depan Sumatera Barat ketika pariwisata berkelas internasional bisa diwujudkan.
 
Akademisi Universitas Andalas, Sari Lenggogeni dalam kesempatan itu juga mengingatkan pemerintah provinsi Sumatera Barat agar konsep pariwisata ke depan harus berorientasi kepada peningkatan ekonomi. Potensi pariwisata harus dikembangkan secara optimal dan memberikan dampak yang jelas kepada perekonomian masyarakat. 
 
Ketua Tim Pembahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2014, Aristo Munandar menyambut baik saran dan masukan dari seluruh komponen yang telah disampaikan. DPRD berkomitmen untuk melahirkan produk hukum kepariwisataan yang konstruktif terhadap seluruh aspek. 
 
"Masukan dan saran yang telah disampaikan dalam uji publik ini akan menjadi pertimbangan sehingga nantinya muatan yang terkandung di dalam peraturan daerah bisa konstruktif, mempertahankan nilai agama, adat dan budaya sekaligus memacu kemajuan pariwisata," katanya. 
 
Dalam dengar pendapat atau uji publik Ranperda perubahan Perda nomor 3 tahun 2014 tersebut, bersama Aristo Munandar, ikut hadir anggota Komisi V lainnya, antara lain Achiar dan Rahayu Purwanti. (01/pmc)