DPRD Sumbar Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan, Jumat (16/8/2019). Pidato Agenda mendengarkan secara langsung pidato kenegaraan oleh Presiden RI di sidang tahunan MPR itu dilakukan melalui rapat paripurna oleh DPRD di seluruh Indonesia. 
 
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim membuka rapat paripurna menyampaikan, pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo memiliki tiga agenda. Pertama adalah pidato kenegaraan terkait sidang tahunan MPR RI tahun 2019. Kedua pidato kenegaraan Presiden RI tentang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74. 
 
"Pidato yang ketiga adalah penyampaian pengantar Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020," terang Hendra. 
 
Hendra menerangkan, pidato kenegaraan tersebut memiliki arti penting karena merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi semua lembaga negara dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang. Setiap masyarakat perlu mengetahui sampai sejauh mana kinerja lembaga negara, termasuk kinerja presiden.
 
"Serta sejauh mana lembaga-lembaga negara tersebut telah memberikan manfaat kepada masyarakat," lanjutnya. 
 
Penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI berlangsung dua kali. Pidato kenegaraan dalam rangka sidang tahunan MPR RI dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT RI ke 74 berlangsung pada agenda pertama. 
 
Penyampaian RUU APBN tahun 2020 berlangsung pada sidang kedua sekitar pukul 14.00 Wib. Seiring pembagian jadwal tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat juga melakukan dua kali rapat paripurna. 
 
Hendra menegaskan, informasi yang disampaikan dalam pidato kenegaraan tersebut sangat diperlukan dalam rangka mensinergikan program prioritas pembangunan nasional dan daerah yang akan ditampung dalam APBD tahun 2020. 
 
"Informasi yang tak kalah penting diketahui terkait APBN 2020 adalah kebijakan pemerintah pusat dan proyeksi dana transfer ke daerah tahun 2020 termasuk alokasi dana desa," tandasnya. (01/pmc)