Komisi V Tunggu Hasil PPDB

PADANG, -Komisi V DPRD Sumbar masih menunggu hasil evaluasi proses sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi tingkat SMA/SMK. Usai proses penerimaan zonasi, dewan berjanji akan memanggil jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, untuk bersama-sama melakukan evaluasi kelemahan atau persoalan yang terjadi pada PPDB tahun ini. “Keluhan dan kelemahan tentu ada, namun belum memberikan dampak yang signifikan. Kita tunggu prosesnya selesai, nanti kita evaluasi,” ujar Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Achiar saat dihubungi, Senin (15/7). Dewan yang juga mantan Kepala Sekolah SMA ini menambahkan, penerapan sistem PPDB memang menimbulkan pro-kontra di masyarakat, namun ingat dia, pada orang tua juga harus memahami keinginan pemerintah untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah, dengan menghilangkan embel-embel sekolah favorit. “Ini tentu tidak instan, akan ada riak di masyarakat, namun begitu prinsipnya tetap untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tegas dia. Anggota Komisi V DPR Sumbar, Zigo Rolanda menegaskan, sistem zonasi harus mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah tanpa terkecuali. “Jadi jangan ada lagi embel-embel sekolah favorit, semua sekolah harus menjadi favorit, karena semua sekolah akan ditempati oleh generasi muda kita,” tegas Zigo. Jelas dia, dengan alokasi dana yang mencapai 20 persen dari total APBD tiap tahun, Pemprov bersama DPRD Sumbar terus mengupayakan perbaikan kualitas sekolah untuk kewenangan SMA/SMK yang sudah berlangsung sejak 2017. Baik secara sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM). Sistem zonasi sangat diharapkan untuk menyempurnakan berbagai persoalan yang masih terjadi. Diantaranya seperti isu jual beli kursi hingga persoalan lain yang selama ini mengganggu. Untuk itu dia meminta semua ketentuan sistem zonasi harus dijalankan 100 persen. Terutama soal ketentuan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB yang telah direvisi mengenai persentase tiga jalur PPDB, dengan ketentuan 15 persen jalur prestasi, jalur zonasi menjadi 80 persen dan jalur perpindahan tetap 5 persen