DPRD Sumbar bentuk tiga pansus rancangan peraturan daerah

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim

DPRD Sumatera Barat membentuk tiga panitia khusus untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disampaikan kepada DPRD pada 1 Juli 2019.

 

Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan ketiga rancangan perda yang akan dibahas yakni pertama ranperda tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, kedua ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan dan ketiga ranperda tentang rencana umum energi daerah (RUED)

 

Hendra mengatakan memperhatikan ruang lingkup tugas masing-masing komisi maka pembahasan ranperda koperasi dan usaha kecil dilakukan oleh Komisi III DPRD Sumbar bidang keuangan dan perbankan.

 

Komisi III sendiri telah menetapkan Ismunandi Sofyan sebagai ketua pansus, M Syafril Huda sebagai Wakil Ketua dan Djunaidi Boer sebagai sekretaris.

 

Sementara ranperda tentang cara penyelenggaraan cadangan pangan dipegang oleh Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi perekonomian. Komisi II sendiri menetapkan Irradatillah sebagai ketua pansus, Syaful Ardi sebagai wakil ketua dan Mochklasin sebagai sekretaris.

 

Kemudian ranperda tentang rencana umum energi daerah (REUD) pembahasannya dilaksanakan oleh Komisi IV bidnag pembangunan. Komisi IV menetapkan Sabar As sebagai ketua pansus, Rafdinal sebagai wakil ketua dan sekretaris dijabat Taufik Hidayat.

 

“Dengan ditetapkannta pimpinan dan anggota pembahasan maka dapat mengagendakan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah,“ kata dia.

 

Dirinya berharap agar pembahasan ketiga ranperda ini dapat dituntaskan sebelum pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.

 

“Hendaknya dapat kita tuntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Sumbar 2014-2019,” kata dia.