Ranperda Pertanggungjawaban pelaksaan APBD 2018 sah jadi perda

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berfoto bersama Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim berserta wakil selepas menandatangani perda

Rancanga Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2018 Sumatera Barat (Sumbar) sah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari pengesahan tersebut, DPRD Sumbar menyoroti sejumlah permasalahan salah satunya sisa alokasi anggaran (silpa) sebesar Rp 628 miliar.

 

“ Secara umum, realisasi pengelolan APBD 2018 telah berjalan optimal , dimana  pendapatan daerah hingga akhir tahun 2018 sebesar Rp 6,29 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah masih belum optimal yang hanya terealisasi sebesar Rp 6,26 triliun dan menjadi silpa sebesar Rp 628 miliar,” ujar ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat memimpin sidang Paripurna DPRD, Senin (24/6).

 

Dia mengatakan, hal itu mesti menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi (Pemprov) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar pengelolaan keungan daerah bisa lebih baik kedepan.  Dari perolehan audit BPK RI, Sumbar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hal itu belum sepenuhnya menjadi acuan, kerena DPRD masih mencatat adanya kegiatan yang belum tepat sasaran.

 

DPRD mencatat, lanjutnya, kelemahan yang terjadi dalam pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018 masih sama dengan tahun sebelumnya diantaranya, terget PAD kususnya pajak lebih rendah dari potensi yang ada, lemahnya pengawasan sehigga hasil kegiatan tidak sesuasi dengan sasran. Tidak hanya itu, proses  tender kegiatan juga mengalami keterlambatan.

 

“ Terjadinya permasalahan yang sama dari tahun ke tahun menandakan OPD terkait belum serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap pengingkatan kinerja dalam pengeloaan keuangan daerah,” tegas politisi Golkar tersebut.

 

Dilanjutkannya, alokasi bantuan keuangan kabupaten kota sangat rendah dengan capaian 4, 87 persen, padahal dana tersebut sangat strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, berangkat dari sejumlah permasalahan itu , DPRD meminta Pemprov melakukan inventarisir capaian kinerja yang belum selasai dan memasukan kepada APBD perubahan tahun 2019.

 

 Dia menambahkan, dari hasil pembahasan yang dilakukan banggar DPRD Sumbar bersama TAPD Pemrov terkait Perda Pertanggungjawaban APBD 2018, telah dilengkapi dengan sejumlah pendapat fraksi. Alhasil, tujuh fraksi DPRD Sumbar menerima dengan catatan ,satu fraksi menolak dan satu fraksi lagi tidak memberikan jawaban.

 

Sementara itu , dua fraksi yang menolak dan tidak memberikan jawaban  yaituFraksi tersebut yakni Nasdem dan Hanura. Alasan fraksi ini menolak, karena banyak program yang sudah dianggarkan, namun tidak dibayarkan oleh Pemprov Sumbar.

 

“Banyak Bantuan Keuangan Khusus (BKK) belum cair, jumlahnya puluhan miliar.  Ini ada yang program fisik dan juga non fisik. Kita dari Nasdem sangat menyayangkan,” ujar Anggota Fraksi Nasdem, Endarmy yang melakukan inrupsi pada pertengahan paripurna.

Kondisi saat ini kata dia, karena banyak BKK yang belum dicairkan membuat Pemkab/Pemko kebingungan. Padahal proyek BKK ini telah dikerjakan oleh kontraktor, namun uangnya sampai sekarang belum dibayarkan.

 

“Karena ini harkat dan martabat dewan daerah di daerah. Dewan menganggarkan BKK itu untuk masyarakat, seperti Jembatan Anduring di Kayu Tanam (Padangpariaman) yang sudah rusak sejak 2010. Bayak yang tidak bisa kita terima,” tegas Endarmy.  

Sementara, penegasan penolakan juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura, Armiati. Dia menegaskan, Hanura belum bisa menerima sepanjang persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat belum tuntas.

 

Dia juga merinci, banyak bantuan BKK yang belum dituntaskan transfer dananya oleh Provinsi, sementara proyeknya sudah dikerjakan dengan kontraktor. Saat dipertanyakan, jelas Armiati Alasanya akan segera-segera terus.

 

Selain masalah BKK, Hanura tak mau menyetujui LPJ karena tak kunjung dicairkan dana beasiswa Rajawali ke para pelajar.

 

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pemeriksaan pertanggung jawaban APBD 2018 dilakukan oleh banyak pihak, diantaranya BPK dan Inspektorat, semua masukan akan diterima dan akan ditindaklanjuti