Endarmy, Kantor Samsat Padangpriaman Mesti Dipindahkan

PADANG,- Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, Endarmy mendesak kantor Samsat Padang Pariaman segera dipindahkan oleh provinsi ke kawasan yang lebih strategis dan mudah diakses. Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan optimal untuk memberikan retribusi melalui pajak  kepada daerah. 

 
 
" Hingga sekarang kantor Samsat Padang Pariaman masih terletak Kota Pariaman dan secara kawasan sudah tidak representatif lagi. Seperti diketahui, Kota Pariaman sendiri telah melepaskan diri dari Kabupaten Padang Pariaman sejak tahun 2002," tegas Endarmy saat ditemui , Senin (17/6).
 
Dia mengatakan, tidak efektif lagi, tanah kabupaten banyak yang bisa digunakan. Kenapa masih saja kantor Samsat dibiarkan berada di kawasan Kota Pariaman, sementara kantor yang lain sudah dipindahkan. Ini akan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat, karena letak cukup jauh,
 
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, kantor Samsat Padang Pariaman juga sudah harus dipindahkan karena bangunannya sudah lama, tidak mengalami pembaharuan selama bertahun-tahun.
 
" Sudah dua periode saya menjadi anggota dewan namun bangunan itu masih tidak berubah,  ini mesti dievaluasi, " katanya. 
 
Dia mengatakan, Samsat sendiri merupakan tempat pelayanan yang memungut pajak dari masyarakat, masyarakat datang ke kantor tersebut adalah untuk mengantarkan uang.
 
"Pajak ini adalah kewajiban dari rakyat, pemerintah memungut dari uang rakyat, tapi tempat pelayanannya tidak representatif," tegasnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, mengingat kewenangan Samsat ada di provinsi, pemindahan bisa dilakukan dengan cara kerjasama antara kabupaten dan provinsi. Dalam hal ini, imbuh dia, lahan bisa disediakan oleh kabupaten, sementara pembangunan dilakukan oleh provinsi.
 
"Kalau untuk pelayanan, saya lihat sudah oke. Cuma itu tadi lokasinya tidak tepat, coba dipindahkan ke kabupaten ini akan bisa juga meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," katanya.
 
Jika ke depan pemindahan kantor Samsat Padang Pariaman bisa terealisasi, Endarmy meminta kabupaten sebagai penyedia lahan mencarikan tanah yang lokasinya strategis dan siap bangun, tanpa harus mengucurkan anggaran lagi untuk penimbunan tanah.
 

"Harus tanah yang siap bangun tanpa harus dipadatkan atau ditimbun lagi. Kalau ini tidak diperhatikan anggaran yang tersedot untuk pembangunan akan besar," tutupnya.(03)