Komisi V DPRD Sumbar Dalami Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2019

PADANG,-Terkait dengan pendalaman rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, Komisi V DPRD Sumbar soroti kelebihan bayar sejumlah mitra kerja yang  menjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Uang (BPK) Republik Indonesia (RI).

“ Beberapa mitra Komisi V DPRD Sumbar seperti Disdik, dinas kesehatan (Dinkes) terdapat temuan oleh BPK RI, namun beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) itu telah menindaklanjuti melalui Inspektorat,” ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat saat rapat pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2018, Jumat ( 14/6).

Dia mengtakan agar pengelolan keuangan daerah bisa berjalan optimal , komisi mendesak gubernur melakukan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tata Kelola keungan Daerah yang sudah tidaksesuai dengan perkembangan zaman. Dengan direvisinya regulasi itu, OPD bisa menerapkan efesiensi dan efektifitas dalam perancanaan pengelolaan keungan daerah.

 Untuk mengoptimalkan pembangunan, katanya, Komisi V berharap pemerintah provinsi (Pemprov) melakukan teguran tegas terhadap rekanan yang tidak komit terhadap kesepakatan yang dibuat.

“ Bisa saja kosekuensinya rekanan yang telah melanggar perjanjian tidak boleh ikut lelang pada tahun berikutnya terhadap proyek pemerintah daerah ,” tegasnya

Dia mengtakan dalam hal penataan usaha setiap program seharusnya menggunakan sitem dalam jaringan (IT), hal itu akan memudahkan DPRD selaku reprensentase masyarakat , dalam melakukan pengawasan.

“ Ketika hal ini diterapkan, DPRD akan melakukan monitoring secara efisien dan efektif, semisal di SMA 1 Sawalunto, bagaimana kondisi sekolah bagaimana kondisi tenaga pendidik dan sarana prasarana telah terhimpun dalam satu database,” katanya.

Adany kondisi suatu daerah atau sekolah yang tersimpan dalam satu dataa base, katannya, menjadi acuaan bagi DPRD dalam melakukan penganggaran dan rekomendasi pengadaan sarana dan prasarana.

Ditambahkannya, secara keseluruhan temuan BPK RI yang terdapat pada sejumlah OPD telah ditindaklanjuti, namuan ada beberapa OPD belum melaporr kepada DPRD sehingga belum diketahui.

“ Rekomendasi dari hasil rapat ini akan disampiakan kepada Ketua DPRD  sebagai acuan pembahasan Ranperda pertanggung jawaban APBD 2018, sehingga pembahasan berjalan lebih optimal,” katanya.

Sementara itu Asisten Tiga Pemprov Sumbar, Nasir Ahmad mengatakan, pengelooan keungan daerah akan melalui sistem perencanaan yang matang dengan koordinasi Pemprov bersama OPD, untuk memajukan Disdik pemprov akan melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia (SDM) . (03)