Pemprov-DPRD Sumbar sepakati belanja daerah di KUA PPAS 2023 Rp6,5 triliun

Pemerintah provinsi bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati belanja daerah Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 Rp6.544.045.360.017 atau Rp6,5 triliun. 

 

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Djoinaldi dalam rapat paripurna penetapan KUA PPAS 2023 mengatakan dalam pasal 55 dan 56 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Klasifikasi Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

 

Dalam KUA PPAS 2023 ini Belanja Operasi diprediksi sebesar Rp4.3.74.686.101.386 atau Rp4,3 triliun yang terdiri dari belanja pegawai dengan pengalokasian sebesar Rp2.374.370.650.945, kemudian Belanja Barang dengan pengalokasian sebesar Rp1.915.769.299.700, belanja Subsidi dengan pengalokasian sebesar Rp6.500.000.000.

 

Setelah itu Belanja Hibah dengan pengalokasian sebesar Rp78.046.150.741 dan Belanja Modal diprediksi sebesar Rp962.712.267.069, Kemudian alokasi  Belanja Tidak Terduga sebesar Rp60.629.800.000, 

 

Selanjutnya Belanja transfer diprediksi sebesar Rp1.146.017.191.562 dengan rincian Belanja Bagi Hasil Pajak dengan pengalokasian sebesar Rp1.070.662.018.730 dan Belanja Bantuan Keuangan dengan pengalokasian sebesar Rp75.355.172.832

 

“Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” kata dia.

 

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsya Safar mengatakan asumsi makro ekonomi daerah, disesuaikan dengan target-target yang ditetapkan dalam RPJMD dengan memperhatikan asumsi makro ekonomi nasional yang ditetapkan dalam RKP Tahun 2023.

 

Irsyad meminta pemprov menyelaraskan program, kegiatan, target kinerja dan plafon anggaran  OPD yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS dengan program prioritas daerah serta target kinerja RPJMD. 

 

“Kegiatan-kegiatan yang tidak sejalan dengan program prioritas daerah, dirasionalisasi dan disesuaikan kembali” kata dia.

 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib dan Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Wakil Gubernur, Audy Joinaldy didampingi Sekda Hansastri.(002)