Belanja Daerah Capai Rp 6,5 Triliun Pada KUA-PPAS, Banggar DPRD Sumbar Berikan Catatan.

PADANG,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar memberikan sejumlah catatan untuk mengoptimalkan realisasi belanja daerah pada komposisi KUA-PPAS APBD tahun 2023. Pada komposisi tersebut, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 6,5 triliun.

Sekretaris Banggar DPRD Sumbar Raflis saat sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 baru-baru ini mengatakan, setelah rancangan KUA-PPAS disepakati,
Bangar memberikan beberapa rekomendasi dan catatan yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Diantaranya, mengevaluasi kembali beberapa kegiatan dalam pelaksanaan program unggulan, pertama  pengembangan destinasi wisata pada daerah kabupaten/kota, pendanannya pun dilakukan melalui sharing dengan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, program pelatihan dalam rangka mencetak 100 ribu entrepreneur yang dinilai tidak tepat sasaran, serta pengadaan heller.

"Dari beberapa program unggulan yang menjadi perhatian dan harus diperbaiki itu, agar dilakukan pendalaman kembali oleh komisi-komisi dan OPD terkait. Setelah didalami bersama, maka Bangar akan menerima laporan kembali,"katanya.

Selanjutnya, kata Raflis, Banggar merekomendasikan untuk segera menyelesaikan penyelenggaraan pendidikan 12 tahun dalam rangka meningkatkan kualitas SDM masyarakat Sumbar, dalam hal ini pendidikan terendah setingkat adalah SLTA.

Merekomendasikan kepada Komisi IV untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap efektifitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur antar wilayah, termasuk kelanjutan pelaksanaan normalisasi Batang Maransi yang sudah terhenti sejak lama.

Lebih lanjut, dia mengatakan,  mengevaluasi kembali program kredit Simamak yang diberikan subsidi bunga serta penjaminan dari APBD Sumbar. Karena tidak mampu memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat bawah, maka ini juga harus dibahas kembali.

Dalam bidang legislasi, pemerintah provinsi harus mempercepat penetapan Pergub-Pergub yang diamanatkan dalam Perda, agar Perda tersebut dapat segera dilaksanakan.

Meminta komitmen dan keseriusan dari Pemprov Sumbar dalam penanganan pasca bencana gempa Pasaman dan Pasaman Barat yang sampai saat Ini belum jelas pelaksanaannya.

Pemerintah Daerah segera menyiapkan Pergub  terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun 2023 termasuk Pergub tentang Analisis Standar Biaya dan Satuan harga yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKA SKPD dan APBD serta merevisi Pergub Hibah Bansos.

Untuk diketahui, Belanja daerah pada kesepakatan KUA PPAS 2023 sebesar Rp 6,5 triliun komposisi ini  terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Dia merincikan belanja operasional diprediksi sebesar Rp 4,3 triliun masuk didalamnya belanja pegawai dengan alokasi Rp 2,3 triliun, belanja barang  Rp 1,9 triliun, belanja Rp 6,5 miliar, belanja hibah sebesar Rp.78 miliar

Belanja modal diprediksi Rp 962 miliar, belanja tidak terduga dengan dialokasikan sebesar Rp 60,5 miliar, sementara itu belanja transfer diprediksi sebesar  Rp 1,1 triliun dengan rincian bagi hasil pajak sebesar Rp.1,07 triliun, belanja bantuan keuangan dengan pengalokasian sebesar Rp75 miliar.

Pembiayaan daerah dalam kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023, alokasi ini bersumber penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun lalu dengan penerimaan sebesar Rp 300 miliar sedangkan pengeluaran kebijakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Rp20 miliar tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal terhadap Bank Nagari, kebijakan penyertaan modal ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga BUMD tersebut dapat lebih berkompetisi, tumbuh dan
berkembang.