Penegmbangan Komoditas Unggulan Pasbar dan Pasaman Terkendala Infrastruktur Jalan

PADANG,-Pengembangan komoditi unggulan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat yaitu jagung, terkendala jalan produksi tani. Hal tersebut menjadi sorotan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M Nur saat agenda resesnya yang dilaksanakan baru baru ini.

Saat diwawancarai, Senin (1/10) dia mengatakan, saat ini tanaman jagung di daerah itu sangat banyak diminati oleh petani, bahkan panennya bisa dilakukan setahun tiga kali. Jika dikelola dengan optimal, bisa mengimbangi hasil sawit secara pendapatan. 
 
Kondisi sekarang Sumbar belum bisa memenuhi kebutuhan jagung dan masih dipasok dari daerah lain. Jika jalan produksi tani Di Pasaman dan Pasaman Barat bisa diperbaiki, maka dapat membantu kebutuhan jagung Sumbar. 
 
" Dalam reses, pihaknya memantau jalan produksi tani di Kecamatan Tigo Nagari, Lubuk Sikaping serta Mapat Tunggul Selatan Di Kabupaten Pasaman. Tiga kecamatan tersebut memiliki produksi jagung yang potensial, namun tidak diiringi dengan infrastruktur layak untuk penunjang," katanya. 
 
Dia mengatakan akan mengupayakan aspirasi yang diterima pada pembahasan APBD tahun berikutnya, sehingga pemenuhan infrastruktur jalan produksi tani yang layak dapat meningkatkan kesejahteraan petani di daerah itu.
 
Pada Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman masyarakat meminta bibit unggul yaitu komoditas kopi. 
 
Tanaman itu sangat cocok ditanam pada daratan tinggi, sesuai dengan geografis Simpang Tonang. Pada APBD tahun 2022, pihaknya telah menganggarkan untuk penyediaan bibit kopi pada daerah itu sebesar Rp 100 juta. Semoga tidak ada kendala,  dana itu bisa terealisasikan demi kesejahteraan masyarakat. 
 
" Khusus untuk bibit kopi, kita juga menganggarkan pada APBD tahun 2021, beberapa daerah di Kabupaten Pasaman telah menerima sebanyak 5000 bibit tanaman tersebut, " katanya. 
 
 
Terkait reses Ketua DPRD Sumbar Supardi sangat berharap, anggota DPRD dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas.
 
Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
 

"Jadi kami sangat berharap, anggota DPRD benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi," harapnya. (03)