Selesaikan Reses Di Payakumbuh dan Limapuluhkota , Ketua DPRD Sumbar Komitmen Perjuangan Kebutuhan Daerah Tersebut

Hingga Minggu (31/10), Ketua DPRD Sumbar Supardi telah menyelesaikan sejumlah agenda reses perseorangan di daerah pemilihannya Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluhkota. Dari sejumlah agenda yang meliputi peninjauan proyek infrastruktur, menampung aspirasi masyarakat tani hingga melihat potensi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Di Kota Payakumbuh, Supardi akan memperjuangkan kebutuhan daerah pemilihannya pada pembahasan APBD tahun berikutnya. Diharapkan upaya tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluhkota. \" Seluruh hasil reses Di Payakumbuh dan Limapuluhkota, telah masuk dalam catatan untuk diperjuangkan pada pembahasan anggaran tahun berikutnya. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada, diharapkan bisa mengangkat ekonomi masyarakat daerah tersebut, \" katanya saat diwawancarai. Saat mengunjungi tempat TPA Regional di Payakumbuh Ketua DPRD Sumbar didampingi Siti Aisyah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Payakumbuh. Ketua DPRD meninjau secara langsung lokasi TPA mengatakan sudah diketahui bersama, untuk wilayah Sumbar terdapat dua TPA Regional, yaitu di Solok, dan Payakumbuh. Untuk Di Payakumbuh kita akan optimalkan potensi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan income pada daerah Menurut pantauannya lokasi seluas sekitar 2.6 hektare ini sudah dipenuhi sampah, artinya diperlukan lahan baru untuk pembuangan sampah ini. Namun, penyediaan area baru untuk pembuangan sampah dinilai kurang bijak, karena sampah tersebut sebagian bisa diolah, sehingga bisa bersifat ekonomis. \"Kita sudah diskusi panjang dengan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, kita upayakan pada tahun 2022 persiapan untuk pengelolaan sampah ini sudah selesai, baik itu Amdalnya maupun hal yang bersangkutan lainnya. Mudah-mudahan pada tahun 2023 permasalahan sampah regional bisa kita kelola hingga dapat menambah income pendapatan masyarakat maupun daerah, \" kata Supardi. Menurut Supardi, lokasi pembuangan sampah regional seluas 2.6 hentare tersebut merupakan lahan yang diserahkan pemerintah kota terdahulu kepada pemerintah provinsi. Lahan tersebut digunakan untuk tempat pembuangan sampah akhir, berangkat dari kondisi lahan yang sudah dipenuhi sampah tersebut memang diperlukan solusi yang cepat dan tepat. Hal ini mengingat apabila tidak segera ada solusinya akan menimbulkan persoalan baru. Di samping itu, Pemprov sendiri juga telah memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. \"Kita juga lagi mengusahakan bantuan dari Pemerintah pusat melalui APBN untuk bisa menambah area baru yang bertempat di samping pembuangan akhir ini, tempat ini sudah dibebaskan tahun kemarin, tinggal pembangunan infrastrukturnya. Kita juga berharap dengan adanya tempat pembuangan sampah regional ini masyarakat tidak terganggu kenyamanannya. Kita juga mengusahakan tempat pembuangan sampah ini bisa menjadi komoditi yang bersifat ekonomis yang bisa menghasilkan pendapatan bagi masyarakat,\" tutur Supardi. Selain mengunjungi lokasi pengelolaan sampah regional di Payakumbuh, Supardi juga mengunjungi kantor Wali Nagari Sungai Antuan, Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kunjungan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat kelompok Tani yang berada di Nagari Antuan Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh kota. Setelah itu, Ketua DPRD Sumbar bertolak ke Dinas Perikanan yang terletak di jalan Sarilamak, Harau, Tarantang. Di Dinas Perikanan ini, Ketua DPRD meninjau secara langsung aktivitas pengelolaan sampah organik yang dilakukan masyarakat, pengelolaan sampah organik ini bertujuan dibuat sebagai pakan ikan. (03)