Wujudkan Transparansi Dalam Pelaksanaan Tugas DPRD Sumbar Imbau Masyarakat Akses Aplikasi ASIK dan KUBE

DPRD Sumbar, meminta masyarakat untuk mengakses aplikasi ASIK (Aspirasi Publik) dan KUBE (Kumpulan Berita). Dengan mengakses dua kanal digital tersebut, masyarakat bisa andil dalam mengawasi kinerja kedewanan dan menyampaikan aspirasi langsung ke lembaga tersebut.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat diwawancarai baru-baru ini mengatakan aplikasi ASIK dan KUBE merupakan upaya mendekatkan DPRD dengan masyarakat Sumatra Barat, namun juga  mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Kami telah merancang aplikasi ASIK dan KUBE yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Sumatra Barat. Melalui aplikasi ASIK masyarakat akan bisa bertanya, dan dewan menjawab, “kata Supardi

Melalui aplikasi ASIK juga, sambungnya, diharapkan akan bisa  terbangun persamaan persepsi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Sementara itu, dengan Aplikasi KUBE akan ditayangkan berita atau kegiatan yang dilakukan oleh anggota dan pimpinan DPRD, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh DPRD.

“Kedua aplikasi ini tentu menjadi alat kontrol dan pengawasan bagi masyarakat untuk mengawasi lembaga dan anggota DPRD. Pada kesempatan ini kami melaunching (meluncurkan) aplikasi tersebut, dan masyarakat sudah bisa memanfaatkannya,” ujar Supardi.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, aplikasi KUBE dan ASIK tersedia pada google play store dan bisa didownload melalui  smartphone. Ia menuturkan, KUBE merupakan aplikasi yang memuat  pemberitaan tentang kegiatan DPRD Sumbar secara kelembagaan hingga perorangan. Konten tersebut mencakupi pelaksanaan tugas pengawasan, penganggaran, hingga legislasi.


“ Dengan adanya aplikasi ini, kinerja kehumasan terkait publikasi harus lebih
optimal. Tidak hanya itu , inovasi dalam bidang kerja sangat dibutuhkan, karena telah memasuki era disrupsi 4.0,” katanya.

Sementara, terkait aplikasi ASIK, lanjut Raflis, ini merupakan aplikasi penerimaan aspirasi secara online. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat akan bisa menyampaikan keluhan, serta segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan daerah melalui kanal digital yang tersedia tersebut.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi susah payah mendatangi gedung DPRD, jika tidak terlalu krusial bisa melalui aplikasi saja. Melalui aspirasi yang diterima, dewan akan turun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” katanya.

Ia mengatakan, Sekretariat DPRD Sumbar merupakan satu-satunya OPD yang telah memiliki aplikasi ini. Semua sejalan dengan arahan gubernur untuk meningkatkan inovasi berbasis digital. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23