DPRD Sumbar Tegaskan Beberapa Catatan Terkait Pelaksanaan APBD 2020

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Senin (7/6/2021). (01)
PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna, Senin (7/6/2021). Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), salah satunya adalah Ranperda Pertanggungjawanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menegaskan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian. Dia menegaskan, cukup banyak pertanyaan, permintaan penjelasan serta masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. \"Pertanyaan, kritik dan saran tersebut hendaknya menjadi perhatian untuk dijelaskan dan dipertimbangkan sebagai langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,\" kata Supardi dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut. Beberapa hal yang menjadi sorotan DPRD, dipaparkan Supardi terkait APBD, fraksi-fraksi menilai bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah belum maksimal. \"Meskipun rata-rata realisasi pendapatan dan belanja daerah cukup tinggi namun masih ada 13 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang capaian realisasinya di bawah 92 persen,\" papar Supardi. Dia menegaskan, kondisi itu juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. DPRD mengingatkan, rendahnya realisasi anggaran akan berdampak kepada perekonomian daerah. \"Sebab APBD masih menjadi sumber utama perekomomian daerah di Sumbar,\" ulasnya. Masih terkait APBD, Supardi mengingatkan bahwa meskipun penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih banyak permasalahan dan temuan dari pelaksanaan program dan kegiatan dengan jumlah anggaran yang cukup besar. \"Fraksi-fraksi juga meminta penjelasan sampai sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi BPK dan DPRD terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang telah diberikan kepada pemerintah daerah,\" katanya. Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan jawaban atas pertanyaan dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya pada tanggal 4 Juni 2021 lalu. Mahyeldi mengungkapkan, saran, masukan dan kritikan dari DPRD akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan. Pemerintah daerah, kata Mahyeldi, terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dengan memperhatikan saran dan masukan dari DPRD. Tindak lanjut terkait rekomendasi BPK dan DPRD juga telah dalam proses sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Selain jawaban terhadap pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2020, rapat paripurna tersebut juga beragendakan mendengarkan jawaban gubernur terhadap dua Ranperda lainnya. Yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Ranperda tentang Perpustakaan. 01