Kembali Raih WTP, DPRD Sumbar Tetap Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Lalai

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengingatkan agar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak membuat pemerintah daerah lalai dalam melakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam pengelolaan kuangan daerah.
 
Hal itu diingatkan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dan Efektivitas Belanja Modal Infrastruktur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (7/5/2021). 
 
"Tahun ini kembali mendapat (opini) WTP. Capaian ini merupakan yang kesembilan kali secara berturut-turut. Namun jangan sampai ini membuat lalai dan mengabaikan perbaikan secara terus menerus terhadap aspek pengelolaan keuangan daerah," kata Supardi dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusna Dewi dan Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut. 
 
Supardi menegaskan, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan yang patut diapresiasi. Prestasi itu juga tidak terlepas dari dukungan dan supervisi yang diberikan oleh BPK terhadap upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah secara terus menerus. 
 
Supardi memaparkan, tahun 2020 merupakan waktu yang sulit dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan daerah. Pandemi Covid-19 tidak hanya menghancurkan sistem kesehatan, tetapi juga menghancurkan sistem ekonomi, pendidikan, sosial, budaya dan sebagainya yang berdampak kepada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. 
 
"Diperlukan anggaran yang sangat besar untuk penanganan Covid-19. Sumbar telah melakukan penyesuaian melalui refocussing anggaran sekitar Rp508 miliar untuk ditempatkan pada pos belanja tidak terduga," bebernya. 
 
Karena penempatannya pada belanja tidak terduga, lanjut Supardi, penggunaan dan pertanggungjawabannya cenderung lebih mudah sehingga sering berpotensi besar disalahgunakan. Pemeriksaan anggaran perlu lebih ditekankan dan diprioritaskan pada penggunaan belanja tidak terduga.
 
Selain itu, pada tahun 2020, Provinsi Sumatera Barat juga menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub). Pemilihan dilaksanakan serentak bersama pemilihan bupati/ wali kota di 13 kabupaten dan kota. Pilkada tersebut juga menyedot anggaan cukup besar dari APBD, yang perlu juga menjadi perhatian. 
 
Dalam kesempatan rapat paripurna yang juga dihadiri oleh anggota V BPK RI Bahrullah Akbar secara virtual itu, Supardi mengapresiasi peran dan fungsi BPK Perwakilan Sumbar dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah. Tidak saja dalam penataan keuangan daerah, tetapi juga dukungan terhadap optimalisasi fungsi pengawasan oleh DPRD.
 
Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan LHP Efektivitas Belanja Modal Infrastruktur dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusna Dewi kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sumbar. Supardi menegaskan, DPRD akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. 01