DPRD-Pemprov Sumbar sepakati KUPA -PPAS APBD Perubahan 2020

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran- Plafob Prioritas Anggaran (KUPA- PPAS) 2020 mengalami pergeseran akibat COVID-19. Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan adanya pergeseran anggaran sebagai dampak COVID-19 mengubah postur APBD dan terjadi penurunan penerimaan daerah yang cukup tajam. Target pendapatan yang awalnya Rp6,9 triliun berkurang menjadi Rp6,3 triliun yang berdampak pada belanja daerah. Dalam menyikapi kondisi ini Badan Anggaran DPRD Sumbar mendorong pemerintah daerah yang lebih inovatif dan kreatif untuk meningkatkan penerimaan daerah. Pemerintah daerah mengusulkan target pendapatan dalam KUPA PPAS APBD Perubahan 2020 sebesar Rp6,3 triliun. Sementara karena turunnya pendapatan daerag alokasi belanja juga turun dari awalnya Rp7,2 triliun menjadi Rp6,6 triliun. Terbatasnya alokasi belanja daerah maka penggunaan belanja daerah diprioritaskan untuk program perbaikan ekonomi akibat dampak COVID-19. \"Untuk mengakomodir tambahan program strategis OPD sesuai dengan rekomendasi komisi,\" tegasnya Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan penyusunan dan pengambilan kesepakatan KUPA PPAS 2020 dilakukan untuk penyesuaian sasaran, arah kebijakan dan target kinerja pembangunan akibat pandemi. Memang ada pergeseran anggaran yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak pada penganggaran \"Dana recofusing yang sudah digunakan yang dilaporkan saat ini baik dalam bentuk anggaran penanganan COVID-19, bantuan tunai dan lainnya,\" tutupnya.(Pub/02).