DPRD Sumbar Gelar Rapat Gabung Evaluasi APBD Semester Pertama

PADANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat(Sumbar), di bawah pimpinan Supardi,  Menggelar rapat gabungan pembahasan laporan realisasi semester I APBD dan prognosis enam bulan berikutnya. 

 
Dari rapat yang melibatkan ketua-ketua komisi itu terungkap, serapan anggaran OPD pemerintah provinsi (Pemprov) rata-rata 30 persen. 
 
" Capaian 30 persen pada enam bulan pertama, merupakan angka yang cukup kecil, salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah adanya Pandemi Corona (Covid-19)," ujar Supardi saat diwawancaraiusai rapat tersebut, Kamis (23/7)
 
Dia mengatakan, idealnya pada semester pertama penyerapan anggaran harusnya mencapai 40 hingga 50 persen. Meski demikian, program yang diterapkan harus masuk dalam skala prioritas provinsi, dan menyentuh sendi-sendi sosial kehidupan masyarakat. 
 
Dia mengatakan,  dari kajian yang dilakukan oleh DPRD Sumbar enam bulan kedepan,  seluruh kegiatan OPD akan dilakukan evaluasi. Diperkirakan masa pandemi akan berlangsung hingga Desember, oleh sebab itu, kegiatan yang tidak mungkin dieksekusi pada bulan berikutnya, diganti dengan program yang merujuk pada pemulihan ekonomi.
 
Supardi meminta, Pemprov segera menyiapkan konsep pemulihan ekonomi yang merupakan prioritas pemerintah daerah enam bulan kedepan. Untuk sekarang, DPRD belum mengetahui bagaimana pola yang digunakan. 
 
" Ini harus dibahas bersama sesegera mungkin,  mengingat penerapan program yang semakin berat kedepan. Jika pembahasan optimal, masyarakat sebagai objek bisa memulihkan ekonomi bersama usaha masing-masing," katanya. 
 
Terkait pemulihan ekonomi, katanya,  DPRD juga memiliki konsep sendiri. Jika Pemprov telah memberikan maka bisa dilaksanakan pembahasan bersama. 
 
Pada semester kedua, anggaran akan difokuskan terhadap pengembangan ekonomi. Konsep strategis sangat penting, mengingatkan pemulihan ekonomi akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
 
" Pemulihan ekonomi jangan hanya sekedar konsep, penerapan mesti berjalan optimal mengingat akan dianggarkan pada APBD Perubahan dan APBD 2021," katanya. 
 
Sebelumnya Komisi-Komisi DPRD Sumbar melakukan rapat evaluasi dengan OPD mitra kerja lingkungan Pemprov Sumbar, terkait serapan anggaran. Hal tersebut dilakukan untuk langkah awal dalam penyusunan RKUPA-PPAS APBD-P 2020.
 
Salah satu Komisi DPRD Sumbar yang melaksanakan rapat koordinasi dengan mitra kerja itu adalah, komisi III. 
 
Dalam rapat yang melibatkan Bakeuda menekankan perhatian terhadap pemulihan ekonomi setelah masa pandemi Covid-19.
 
“Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat, Afrizal.
 
Rapat tersebut untuk memperdalam komposisi sektor pendapatan pada RKUPA PPAS APBD tahun 2020. Afrizal menegaskan, rancangan anggaran dan belanja yang akan dimuat dalam kebijakan umum daerah harus berkaca dari tahun sebelumnya. Kemudian, juga harus memiliki keberpihakan terhadap kondisi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
 
Dia meminta Bakeuda mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Sebab ke depan, program pembangunan akan membutuhkan biaya yang semakin besar.
 
“Penanganan dampak pandemi terutama terhadap sektor ekonomi membutuhkan anggaran besar. Pendapatan harus dioptimalkan,” tegasnya.
 
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menggali realisasi pendapatan dan belanja daerah secara umum pada semester I tahun 2020. Tujuannya adalah sebagai evaluasi, dan akan menjadi bahan kajian komisi untuk memberikan rekomendasi.
 
Afrizal menerangkan, DPRD ingin mengetahui sejauh mana serapan anggaran pada semester I. Juga bagaimana realisasi serta apa strategi Bakeuda dan OPD lainnya dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
 
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat Zaenuddin menyebutkan, realisasi anggaran belanja dan pendapatan daerah menyesuaikan dengan kondisi daerah. Saat ini, anggaran daerah banyak tersedot untuk penanganan Covid-19.

Zaenuddin menerangkan, APBD awal tahun 2020, belanja daerah sebesar Rp7,4 triliun dan pendapatan daerah Rp6,5 triliun. Untuk efisiensi anggaran daerah, sejumlah program kegiatan masih akan didalami. Termasuk penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)