RKUPA PPAS, Komisi III DPRD Sumbar Minta Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19 Jadi Perhatian

Rapat kerja Komisi III DPRD Sumbar
RKUPA PPAS, Komisi III DPRD Sumbar Minta Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Jadi Perhatian BUKITTINGGI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) di Bukittinggi, Senin (20/7/2020). Rapat tersebut dalam rangka pembahasan awal Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD tahun 2020. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat menekankan perhatian terhadap pemulihan ekonomi setelah masa pandemi Covid-19. \"Pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 harus menjadi perhatian,\" kata Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat, Afrizal. Rapat tersebut untuk memperdalam komposisi sektor pendapatan pada RKUPA PPAS APBD tahun 2020. Afrizal menegaskan, rancangan anggaran dan belanja yang akan dimuat dalam kebijakan umum daerah harus berkaca dari tahun sebelumnya. Kemudian, juga harus memiliki keberpihakan terhadap kondisi masyarakat pascapandemi Covid-19. Dia meminta Bakeuda mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Sebab ke depan, program pembangunan akan membutuhkan biaya yang semakin besar. \"Penanganan dampak pandemi terutama terhadap sektor ekonomi membutuhkan anggaran besar. Pendapatan harus dioptimalkan,\" tegasnya. Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menggali realisasi pendapatan dan belanja daerah secara umum pada semester I tahun 2020. Tujuannya adalah sebagai evaluasi, dan akan menjadi bahan kajian komisi untuk memberikan rekomendasi. Afrizal menerangkan, DPRD ingin mengetahui sejauh mana serapan anggaran pada semester I. Juga bagaimana realisasi serta bagaimana strategi Bakeuda dan OPD lainnya dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat Zaenuddin menyebutkan, realisasi anggaran belanja dan pendapatan daerah menyesuaikan dengan kondisi daerah. Saat ini, anggaran daerah banyak tersedot untuk penanganan Covid-19. Zaenuddin menerangkan, APBD awal tahun 2020, belanja daerah sebesar Rp7,4 triliun dan pendapatan daerah Rp6,5 triliun. Untuk efisiensi anggaran daerah, sejumlah program kegiatan masih akan didalami. Termasuk penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).01/pmc