Komisi V DPRD Sumbar minta Dinas Pendidikan tambah PPDB dua hari

RDP Komisi V dengan Dinas Pendidikan Sumbar

Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan Dinas Pendidikan provinsi itu menambah jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dua hari karena banyak persoalan yang muncul di tengah masyarakat 

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, M Yusuf Abit mengatakan saat ini ada persoalan di tengah masyarakat terkait penerimaan siswa SMA dan SMK secara daring ini.

Ia menyebutkan masyarakat banyak yang datang kepada dewan karena kesulitan untuk mengakses situs tersebut untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah.

Selain itu sistem zonasi ini juga merumitkan karena keberadaan sekolah yang tidak merata antar sekolah di setiap daerah.

Sementara anggota Komisi V DPRD Sumbar, Gustami Hidayat mengakui persoalan zonasi ini menjadi masalah contohnya di Kota Padang kawasan Air Tawar Timur sekolah terdekat adalah SMA 1 dan SMA 3 namun jaraknya sekitar 3 kilometer 

"Ada masyarakat yang anaknya cerdas dan nilai tinggi tinggal di Air Tawar Timur namun tidak lulus. Mau kemana anak ini selanjutnya," ujar dia.

Anggota DPRD Sumbar, Ismet Amziz mengatakan adanya surat keterangan domisili yang beredar di media sosial. Ada yang sengaja pindah dan minta surat domisili di dekat sekolah agar dapat lolos.

"Ini tentu tidak benar dan harus disikapi secara serius karena pemalsuan," tambah dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menerima masukan tersebut dan akan merapatkan bersama jajaran.

"Kita harus menyesuaikan dengan jadwal yang ada. Instruksi Kementerian pada 13 Juli 2020 sekolah sudah dimulai dan ini harus kita sesuaikan," kata dia.

Terkait website yang bermasalah dan ada yang "down" hal ini wajar karena banyak yang masuk dan masyarakat tidak sabar.

"Kita terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sumbar," ujar dia. Pub/02