Penundaan Porprov, DPRD Sumbar Undang KONI dan Dispora

Suasana rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Sumbar dengan Dispora dan KONI serta pengcabor terkait penundaan Pekan Olahraga Provinsi, Senin (6/7/2020). (01)
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, membahas penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2020. 
 
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/7/2020). Pihak yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berikut pengurus cabang olahraga (cabor). 
 
Kepala Dispora Provinsi Sumatera Barat Bustavidia menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penundaan. Pertama adalah wabah pandemi Covid-19. Karena kondisi tersebut, pemerintah provinsi dan daerah penyelenggara sudah menyatakan tidak siap jika dilaksanakan tahun depan (2021, red). 
 
"Dampak pandemi Covid-19 berdampak kepada anggaran daerah. Sementara untuk penyelenggaraan Porprov anggarannya ada di provinsi dan daerah kabupaten/ kota," katanya. 
 
Ketua KONI Sumatera Barat, Syaiful mengatakan, pihaknya dapat memahami alasan pemerintah menunda pelaksanaan Porprov. Namun banyak pengurus cabang olahraga yang mendesak agar pelaksanaan Porprov hanya diundur sampai tahun 2021. 
 
Ketua Komisi V Muchlis Yusuf Abit dalam kesempatan itu menyatakan, pendapat dan permintaan dari semua pihak terkait akan ditampung. Semua akan dibahas lebih lanjut di tingkat kelembagaan untuk disampaikan kembali kepada pemerintah daerah. 
 
"Sehingga nantinya ada keputusan yang bisa diterima oleh semua pihak, baik KONI bersama cabang - cabang olahraga maupun pemprov Sumatera Barat bersama pemkab dan pemko," katanya. 
 
Dia melanjutkan, DPRD akan berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk persoalan itu. Pada satu sisi, pembinaan olahraga memang harus dilakukan secara berkelanjutan. 
 
Porprov sebagai ajang pembuktian prestasi merupakan salah satu bentuk pembinaan atlet. Namun di sisi lain, kondisi pemerintah daerah juga harus dipertimbangkan. 
 
"Untuk itu, Komisi V akan menindaklanjuti persoalan ini dengan pembicaraan secara kelembagaan DPRD sehingga nanti ada solusi yang bisa diterima semua pihak," ujarnya.01/pmc