Raflis : Aspirasi Reses Jadi Rujukan Dalam Penyusunan KUPA-PPAS APBD-P 2020

PADANG,- Dalam masa istirahat sidang ke-2 tahun 2020, 65 Anggota DPRD Sumbar mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Aspirasi yang ditampung selama kunjungan, bakal dijadikan rujukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P) 2020.

“ Usai kunjungan jemput aspirasi dilakukan, pemerintah provinsi (pemprov) akan memasukan KUPA-PPAS kepada DPRD Sumbar, untuk itu dewan harus mengetahui kebutuhan masyarakat agar bisa diakomodir pada APBD-P 2020,” ujar sekretaris dewan DPRD Sumbar, Raflis saat ditemui Jumat (5/7).

Dia mengatakan kunjungan dapil untuk mengisi masa  reses berlangsung selama 10 hari secara perorangan. Salah satu fokus dewan dalam kunjungan reses, melihat bagaimana kondisi ekonomi masyarakat pasca PSBB.

“Tidak hanya itu, dewan akan merekomendasikan program untuk menumbuhkan kembali sektor ini,” katanya.

Dia mengatakan meski melakukan pertemuan dengan  masyarakat, dewan DPRD Sumbar tetap menjalankan proker kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus  corona (Covid-19) yang belum dipastikan hilang 100 persen, sebelum reses dewan juga memastikan diri terlebih dahulu dengan mengikuti rapid test dan seluruh hasilnya negatif.

Raflis menjelaskan, Provinsi Sumatera Barat terdiri dari delapan Dapil dengan 65 orang anggota DPRD. Dapil I meliputi Kota Padang yang diwakili oleh 10 anggota, Dapil II meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman dengan 7 anggota.

Kemudian Dapil III meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dengan 8 anggota, Dapil IV meliputi Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman dengan 9 anggota serta Dapil V meliputi wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dengan 6 anggota.

Selanjutnya, Dapil VI diwakili oleh 11 anggota dewan meliputi lima kabupaten dan kota yaitu Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya. Lalu, Dapil VII meliputi wilayah Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan memiliki 7 anggota.

"Terakhir, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masuk dalam wilayah Dapil VIII dengan 7 orang anggota," tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan terkait kunjungan dapil dalam rangka mengisi reses tersebut sangat berharap, anggota DPRD dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas.

Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Jadi kami sangat berharap, anggota DPRD benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi," harapnya. (03)