BLT Tidak Kunjung Cair. Masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban Mengadu ke Ketua DPRD Sumbar.

LIMAPULUHKOTA ,- Pada masa tutup sidang ke-2 tahun 2020, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi, melakukan kunjungan jemput aspirasi Ke Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (28/6).

 

Kunjungan tersebut, terpusat pada Kecamatan Lareh Sago Halaban. Banyak aspirasi yang ditampung, salah satunya, belum cairnya Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk masyarakat dalam menanggulangi dampak ekonomi pada masa pandemi Corona (Covid-19).  

 

“ Bantuan BLT yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Limapuluh Kota, belum cair hingga sekarang, dan itu menjadi catatan DPRD Sumbar,” ujarnya.

 

Dia mengatakan, tidak hanya persoalan BLT, sektor pertanian juga menjadi sorotan. Pandemi corona mempengaruhi pelaksanaan produksi petani, sehingga ekonomi mereka terganggu. Pemulihan ekonomi masyarakat merupakan usulan prioritas DPRD dalam penyusunan anggaran.

 

" Dalam menumbuhkan kembali sektor ekonomi, DPRD telah merekomendasikan sejumlah hal, salah satunya, akan memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat. Khususnya, mereka yang bergerak pada sektor pertanian, UMKM, perkebunan, peternakan, serta jenis usaha kerakyatan lainya,” kata Supardi yang merupakan dewan dewan dari daerah pemilihan Payakumbuh-Limapuluh Kota ini. 

 

 

Dia mengatakan untuk merealisasikan rekomendasi ini, DPRD akan membahas pada pengusulan APBD perobahan nanti, program pinjaman lunak, telah diusulkan dalam rapat panel DPRD Sumbar yang diikuti oleh pemerintah provinsi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Bank Indonesia (BI) dan Bank Nagari.

 

 

Pada kesempatan tersebut, Supardi didampingi Anggota DPRD Kabupaten Limapuluhkota Virmadona serta sejumlah unsur lainya, kegiatan reses dipandu oleh Camat lareh sago halaban yang diwakili oleh kasi sosial Budi Margana. Untuk peserta, diikuti oleh seluruh wali nagari, Penyuluh Pendamping Lapangan, kelompok tani serta tokoh masyarakat.

 

"Dalam istirahat masa tutup sidang, seluruh dewan wajib untuk menemui masyarakat pada daerah pemilihan, tujuan dari hal tersebut, agar aspirasi mereka bisa diakomodir, selain menyerap aspirasi reses merupakan kewajiban bagi dewan untuk menjalankan fungsi pengawasan ",ujar Supardi

 

Sementara itu, Virmadona yang mengatakan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi tugas bersama

 

"Kami akan perjuangkan apa yang disampaikan , terkait BLT dari APBD kabupaten limapuluh kota, kita akan desak Pemda untuk segera mencairkan dana tersebut,”katanya.

 

Dia mengatakan jika aspirasi bisa melalui kewenangan  DPRD kabupaten,akan perjuangkan. Jika ada kewenangan provinsi, supardi juga siap memperjuangkan nya.

 

Sementara itu Rilson wali nagari tanjuang gadang berharap, apa yang menjadi keluhan masyarakat agar bisa diperjuangkan.

 

"Kami berterima kasih kepada Supardi dan Virmadona, karena telah menemui dan menampung aspirasi masyarakat. kami berharap, apa yang kami sampaikan harus diperjuangkan,  apalagi kondisi ekonomi sangat ini sangat sulit akibat dampak dari Covid-19, " tutup (03)