Legislator minta Dinas Pendidikan evaluasi penerimaan peserta didik baru secara daring

Rapat Komisi V DPRD Sumatera Barat

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Donyzar meminta Dinas Pendidikan setempat segera melakukan evaluasi terhadap teknis penerimaan calon siswa SMA dan SMK. 

 

Banyak masyarakat yang mengeluh, lantaran server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, sulit diakses.

 

“ Disdik terlalu percaya diri akan kemampuan server PPDB. Seharusnya lakukan uji coba terlebih dahulu, sebelum diterapkan,” katanya.

 

Dia mengatakan, ketika ribuan masyarakat mengakses server, kenyataannya error. Berangkat dari kejadian yang meresahkan masyarakat ini, disimpulkan bahwa Disdik belum memiliki perencanaan matang akan pelaksanaan program PPDB secara Dalam Jaringan (Daring).

 

“ Mestinya setiap hal yang dilakukan mesti diiringi  langkah antisipasi, dalam waktu dekat Disdik mesti mengambil kebijakan agar keresahan masyarakat  tertanggulangi,” tegasnya.

 

Dia meminta, Disdik harus menyiapkan setiap program yang akan diterapkan, ketika sistem online tidak bisa dilaksanakan apa, langkah yang harus diambil, sehingga

proses penerimaan bisa berjalan optimal.

 

“ Errornya server PPDB Sumbar, harus dievaluasi. Jangan biarkan masyarakat menunggu karena teknis yang tidak siap ,” katanya.

 

Dia mengatakan PPDB 2020 jangan dijadikan ajang coba-coba untuk sektor pendidikan, ketika pola dijalankan, Disdik mesti mengetahui bagaimana kapasitas yang dimiliki oleh server tersebut.

 

Dan ketika tidak memadai, lanjutnya, harus diiringi rencana cadangan agar tidak berlarut-larut. Kedepan apapun sistem yang akan diterapkan harus dipersiapkan dengan matang.

 

Dia melanjutkan pada daerah pemilihan, yang meliputi Kabupaten Pasaman Barat akses sinyal pada daerah itu cenderung sulit. Terlebih calon siswa juga dihantui dengan penutupan pendaftaran, karena dibuka hanya tiga hari.

 

Jangan sampai mendapatkan tanggapan buruk oleh masyarakat, pelaksanaan pendidikan harus berkualitas dan merata.

 

“ Disdik harus memberikan keterangan resmi terhadap masyarakat bahwa kondisinya seperti ini, sehingga tidak berakibat buruk untuk sektor pendidikan,” katanya.

 

Dia menambahkan persoalan PPDB menyangkut ribuan orang dan tidak bisa di lalai-lalaikan, pendidikan merupakan hak masyarakat yang harus dijaga. Jangan ada persoalan lagi kedepannya.(Pub 02)